Pendaftaran PPPK Guru dan Kesehatan di Kepulauan Sula Dibuka, Ini Persyaratannya

- Wartawan

Rabu, 20 September 2023 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. (Istimewa)

Ilustrasi PPPK. (Istimewa)

Persyaratan PPPK Kesehatan

  • Pas Foto Terbaru Pakaian Formal dengan Latar Belakang Berwarna Merah
  • Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan Perekaman atau Bukti Identitas Kependudukan dari Dukcapil 
  • Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan format yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai 10.000
  • Surat Lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai 10.000
  • Ijazah asli, dan bukti terdaftar sebagai Mahasiswa pada pangkalan data Dikti. Dapat diakses pada link htts://pddikti.kemdikbud.go.id/datamahasiswa (digabungkan dalam 1 file pdf)
  • Transkrip
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja bagi pelamar yang melamar pada Instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar, yang telah ditandatangani oleh pimpinan unit kerja dan dibubuhi e-Meterai 10.000
  • Surat pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Formasi Jabatan Kesehatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, dan paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang Ahli Muda yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja dan dibubuhi e-Meterai 10.000
  • STR (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran pada jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR 
  • Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, bagi pelamar Penyandang disabilitas (Format VI, terlampir) 
  • Link Vidio (pelamar penyandang disabilitas) yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas yang telah diunggah pada google drive atau penyimpanan online lainnya. 
BACA JUGA :  Surati Kene Kembali Jabat Kepala BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu 

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru