Satgas Pangan Taliabu Sita Produk Kadaluwarsa dan Temukan Oplos Beras Tak Layak Konsumsi

- Wartawan

Kamis, 4 April 2024 - 22:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pangan Pulau Taliabu Saat Sita Sejumlah Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Toko. (Rakyatmu)

Tim Satgas Pangan Pulau Taliabu Saat Sita Sejumlah Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Toko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara sita produk kadaluwarsa di sejumlah Toko di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat pada Kamis (04/03/2024).

Tim ini terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP itu, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu Salim Ganiru.

Sejumlah produk kadaluwarsa yang ditemukan oleh Tim Satgas itu, seperti permen, mentega, dan makanan ringan. Bahkan, tim juga berhasil menemukan praktik pengoplosan beras yang tak layak di konsumsi, untuk dijual kembali ke pasar dan toko. Temuan itu, Satgas langsung menyita sejumlah beras dioplos dan mesin.

Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak dikonsumsi. Berdasarkan temuan itu, lanjut dia, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan praktik yang merugikan konsumen.

BACA JUGA :  Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk lebih memperhatikan kualitas barang yang dijual, demi keamanan dan kesehatan konsumen. Aksi penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi semua orang,” tegasnya.

“Kami juga berharap kepada pedagang selalu menjaga kualitas barang yang dijual serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen. Tidak lagi berbuat hal-hal yang dapat merugikan pembeli,” harapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT