RAKYATMU.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara sita produk kadaluwarsa di sejumlah Toko di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat pada Kamis (04/03/2024).
Tim ini terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP itu, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu Salim Ganiru.
Sejumlah produk kadaluwarsa yang ditemukan oleh Tim Satgas itu, seperti permen, mentega, dan makanan ringan. Bahkan, tim juga berhasil menemukan praktik pengoplosan beras yang tak layak di konsumsi, untuk dijual kembali ke pasar dan toko. Temuan itu, Satgas langsung menyita sejumlah beras dioplos dan mesin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak dikonsumsi. Berdasarkan temuan itu, lanjut dia, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan praktik yang merugikan konsumen.
“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk lebih memperhatikan kualitas barang yang dijual, demi keamanan dan kesehatan konsumen. Aksi penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi semua orang,” tegasnya.
“Kami juga berharap kepada pedagang selalu menjaga kualitas barang yang dijual serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen. Tidak lagi berbuat hal-hal yang dapat merugikan pembeli,” harapnya mengakhiri. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo