Satgas Pangan Taliabu Sita Produk Kadaluwarsa dan Temukan Oplos Beras Tak Layak Konsumsi

- Wartawan

Kamis, 4 April 2024 - 22:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pangan Pulau Taliabu Saat Sita Sejumlah Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Toko. (Rakyatmu)

Tim Satgas Pangan Pulau Taliabu Saat Sita Sejumlah Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Toko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara sita produk kadaluwarsa di sejumlah Toko di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat pada Kamis (04/03/2024).

Tim ini terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP itu, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu Salim Ganiru.

Sejumlah produk kadaluwarsa yang ditemukan oleh Tim Satgas itu, seperti permen, mentega, dan makanan ringan. Bahkan, tim juga berhasil menemukan praktik pengoplosan beras yang tak layak di konsumsi, untuk dijual kembali ke pasar dan toko. Temuan itu, Satgas langsung menyita sejumlah beras dioplos dan mesin.

Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak dikonsumsi. Berdasarkan temuan itu, lanjut dia, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan praktik yang merugikan konsumen.

BACA JUGA :  Dua Oktober 2023, Istri Wali Kota se-Indonesia Bertemu di Kota Ternate

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk lebih memperhatikan kualitas barang yang dijual, demi keamanan dan kesehatan konsumen. Aksi penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi semua orang,” tegasnya.

“Kami juga berharap kepada pedagang selalu menjaga kualitas barang yang dijual serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen. Tidak lagi berbuat hal-hal yang dapat merugikan pembeli,” harapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru