Satgas Pangan Taliabu Sita Produk Kadaluwarsa dan Temukan Oplos Beras Tak Layak Konsumsi

- Wartawan

Kamis, 4 April 2024 - 22:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pangan Pulau Taliabu Saat Sita Sejumlah Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Toko. (Rakyatmu)

Tim Satgas Pangan Pulau Taliabu Saat Sita Sejumlah Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Toko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara sita produk kadaluwarsa di sejumlah Toko di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat pada Kamis (04/03/2024).

Tim ini terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP itu, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu Salim Ganiru.

Sejumlah produk kadaluwarsa yang ditemukan oleh Tim Satgas itu, seperti permen, mentega, dan makanan ringan. Bahkan, tim juga berhasil menemukan praktik pengoplosan beras yang tak layak di konsumsi, untuk dijual kembali ke pasar dan toko. Temuan itu, Satgas langsung menyita sejumlah beras dioplos dan mesin.

Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak dikonsumsi. Berdasarkan temuan itu, lanjut dia, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan praktik yang merugikan konsumen.

BACA JUGA :  Haji Semi Diduga Belum Bayar Upah Pekerja Proyek AMP

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk lebih memperhatikan kualitas barang yang dijual, demi keamanan dan kesehatan konsumen. Aksi penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi semua orang,” tegasnya.

“Kami juga berharap kepada pedagang selalu menjaga kualitas barang yang dijual serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen. Tidak lagi berbuat hal-hal yang dapat merugikan pembeli,” harapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT