Satgas Pangan Taliabu Sita Produk Kadaluwarsa dan Temukan Oplos Beras Tak Layak Konsumsi

- Wartawan

Kamis, 4 April 2024 - 22:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pangan Pulau Taliabu Saat Sita Sejumlah Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Toko. (Rakyatmu)

Tim Satgas Pangan Pulau Taliabu Saat Sita Sejumlah Produk Kadaluwarsa di Sejumlah Toko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara sita produk kadaluwarsa di sejumlah Toko di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat pada Kamis (04/03/2024).

Tim ini terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP itu, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu Salim Ganiru.

Sejumlah produk kadaluwarsa yang ditemukan oleh Tim Satgas itu, seperti permen, mentega, dan makanan ringan. Bahkan, tim juga berhasil menemukan praktik pengoplosan beras yang tak layak di konsumsi, untuk dijual kembali ke pasar dan toko. Temuan itu, Satgas langsung menyita sejumlah beras dioplos dan mesin.

Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak dikonsumsi. Berdasarkan temuan itu, lanjut dia, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan praktik yang merugikan konsumen.

BACA JUGA :  Tak Mampu Didemo, Gubernur Maluku Utara Ganti Sejumlah Petinggi RSUD CB

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk lebih memperhatikan kualitas barang yang dijual, demi keamanan dan kesehatan konsumen. Aksi penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi semua orang,” tegasnya.

“Kami juga berharap kepada pedagang selalu menjaga kualitas barang yang dijual serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen. Tidak lagi berbuat hal-hal yang dapat merugikan pembeli,” harapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru