Wali Kota Ternate Instruksi Dinsos dan Lurah Data Warga Terdampak Eksekusi Rumah di Kalumpang

- Wartawan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (Ongki for Rakyatmu)

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (Ongki for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate, Maluku Utara M. Tauhid Soleman instruksikan kepada Camat, Lurah dan Dinas Sosial (Dinsos) segera mendata Warga terdampak eksekusi rumah di Kelurahan Kalumpang.

Sekedar diketahui, tercatat sembilan rumah warga masuk dalam eksekusi, tetapi pengadilan hanya melakukan pembongkaran 4 rumah. Pengadilan menyebutkan bahwa 5 rumah sudah melakukan pembayaran ke ahli waris, Susan.

Pembongkaran itu dilakukan pada 22 Mei 2023, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 14/Pdt.G/1992/PN Tte., Nomor 89/Pdt/1994/PT Mal., Jo. Jo. Nomor 872 K/PDT/1995.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya perintahkan kepada Lurah, Camat, dan OPD teknis seperti Dinas Sosial untuk segera mendata warga yang rumahnya tergusur akibat eksekusi lahan,” kata Wali Kota pada Jumat (26/05/23).

BACA JUGA :  Idul Adha, Harita Nickel dan Jurnalis Maluku Utara Berbagi Daging Kurban 

Wali Kota mengatakan, pemerintah turut prihatin atas beban yang dialami oleh sejumlah warga yang rumah mereka digusur. Tentu ada rasa kehilangan yang dialami oleh para warga tersebut, baik itu kehilangan rumah, harta benda, maupun lingkungan. 

Namun hal ini perlu dipahami secara bersama, bahwa eksekusi lahan tersebut dasarnya adalah putusan inkrah.

“Kita juga tidak bisa berbuat lebih, karena kalau sudah putusan inkrah berarti putusan itu berkekuatan hukum tetap. Tapi sebagai pemerintah kota, kita tetap memperhatikan kewajiban kita untuk masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wabup Pulau Taliabu Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2023

Wali Kota mengatakan, pada kondisi itu, Pemerintah Kota berkewajiban memberikan perhatian dengan sedikit meringankan beban warga yang tersangkut persoalan ini. Salah satunya, mereka akan dimasukan ke dalam daftar masyarakat kurang mampu. 

Dengan begitu, maka hak-hak mereka sebagai keluarga yang kurang mampu bisa diberikan oleh Pemerintah, baik itu melalui Dinas Sosial maupun Dinas lain.

“Hak yang bisa diberikan itu seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan-bantuan serupa, termasuk program-program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan atau keluarga kurang mampu,” kata Wali Kota mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Mengenal Jejak Karier Tauhid Soleman Merubah Wajah Kota Ternate
Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu
Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional
Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub
20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya
Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah
Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk
Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:09 WIT

Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:44 WIT

Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub

Senin, 30 September 2024 - 21:14 WIT

20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

Jumat, 27 September 2024 - 17:15 WIT

Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk

Jumat, 27 September 2024 - 16:15 WIT

Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Selasa, 24 September 2024 - 18:43 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Lantik Lima Pjs Kepala Daerah, Ini Nama-namanya 

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT