Wali Kota Ternate Instruksi Dinsos dan Lurah Data Warga Terdampak Eksekusi Rumah di Kalumpang

- Wartawan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (Ongki for Rakyatmu)

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (Ongki for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate, Maluku Utara M. Tauhid Soleman instruksikan kepada Camat, Lurah dan Dinas Sosial (Dinsos) segera mendata Warga terdampak eksekusi rumah di Kelurahan Kalumpang.

Sekedar diketahui, tercatat sembilan rumah warga masuk dalam eksekusi, tetapi pengadilan hanya melakukan pembongkaran 4 rumah. Pengadilan menyebutkan bahwa 5 rumah sudah melakukan pembayaran ke ahli waris, Susan.

Pembongkaran itu dilakukan pada 22 Mei 2023, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 14/Pdt.G/1992/PN Tte., Nomor 89/Pdt/1994/PT Mal., Jo. Jo. Nomor 872 K/PDT/1995.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya perintahkan kepada Lurah, Camat, dan OPD teknis seperti Dinas Sosial untuk segera mendata warga yang rumahnya tergusur akibat eksekusi lahan,” kata Wali Kota pada Jumat (26/05/23).

BACA JUGA :  Tidore Jadi Tuan Rumah Latsitardanus ke-45, Asisten I Hadiri Rakor di Mako Akademi TNI

Wali Kota mengatakan, pemerintah turut prihatin atas beban yang dialami oleh sejumlah warga yang rumah mereka digusur. Tentu ada rasa kehilangan yang dialami oleh para warga tersebut, baik itu kehilangan rumah, harta benda, maupun lingkungan. 

Namun hal ini perlu dipahami secara bersama, bahwa eksekusi lahan tersebut dasarnya adalah putusan inkrah.

“Kita juga tidak bisa berbuat lebih, karena kalau sudah putusan inkrah berarti putusan itu berkekuatan hukum tetap. Tapi sebagai pemerintah kota, kita tetap memperhatikan kewajiban kita untuk masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Masuk Lahan Perkebunan, Warga dan Pemerintah Desa Tolak Tambang di Pulau Taliabu 

Wali Kota mengatakan, pada kondisi itu, Pemerintah Kota berkewajiban memberikan perhatian dengan sedikit meringankan beban warga yang tersangkut persoalan ini. Salah satunya, mereka akan dimasukan ke dalam daftar masyarakat kurang mampu. 

Dengan begitu, maka hak-hak mereka sebagai keluarga yang kurang mampu bisa diberikan oleh Pemerintah, baik itu melalui Dinas Sosial maupun Dinas lain.

“Hak yang bisa diberikan itu seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan-bantuan serupa, termasuk program-program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan atau keluarga kurang mampu,” kata Wali Kota mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025
Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf
Sekda Kota Ternate Ikuti Adhyaksa Fun Run Malut 2025
Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor
101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi
Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan
Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:22 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 17 Februari 2025 - 22:31 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 21:37 WIT

Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:06 WIT

Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:19 WIT

101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:11 WIT

Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:33 WIT

Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:47 WIT

Nakhodai Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Haschayo Fokus Program Prabowo

Berita Terbaru