222 Surat Suara di TPS Tabona Ternate Tidak Sah 

- Wartawan

Sabtu, 2 Maret 2024 - 01:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Penghitungan Ulang Suatu Suara Caleg DPRD Kota Ternate di TPS 08 Kelurahan Tabona Ditemukan Tidak Ditandatangani Ketua KPPS. (Rakyatmu)

Suasana Penghitungan Ulang Suatu Suara Caleg DPRD Kota Ternate di TPS 08 Kelurahan Tabona Ditemukan Tidak Ditandatangani Ketua KPPS. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ratusan surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara dinyatakan hangus alias tidak sah. Hal ini dikarenakan tidak ditandatangani ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Ternate Selatan terdapat surat suara calon legislatif DPRD Kota Ternate di daerah pemilihan 2 masih menunggu jawaban KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku Maluku.

Salah satu saksi Partai Perindo, Yahya Alhaddad mengatakan, jika ditinjau dari segi administrasi sangat fatal, karena memang jelas bahwa surat undangan yang diberikan kepada pemilih harus ditandatangani oleh KPPS tapi tidak dilakukan semua.

“Ini fatal, makanya hanya dua opsi, suaranya dihilangkan dianggap tidak sah dan terburuknya harus dilakukan kajian kembali tentang regulasi,” katanya saat ditemui di Asrama Haji tempat rekapitulasi penghitungan suara PPK Ternate Selatan pada Jumat (1/3/2024).

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan membeberkan sementara di dalam norma Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 menjelaskan apabila surat suara tidak ditandatangani oleh KPPS maka surat suara itu dianggap tidak sah.

BACA JUGA :  Mantan Ketua IWO Maluku Utara Menuju Parlemen

“Surat suara yang tidak ditandatangani oleh ketua KPPS itu dinyatakan tidak sah. Karena demikian, maka kejadian ini akan kami catat dalam kejadian khusus dan dikoordinasikan pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Republik Indonesia,” ujarnya.

“Begitu juga meminta KPU untuk berkoordinasi ke jajaran di atasnya untuk mencarikan solusi atau jalan keluarnya. Nanti kami konsultasi dulu sehingga didapatkan titik temunya apakah seluruh surat suara dinyatakan tidak sah ataukah modelnya seperti apa, kami belum tahu kepastian hukumnya,” sambungnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT