Anggaran Pilkada Kota Ternate Ditetapkan, Nuryadin: Menunggu Pergub Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 11:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman. (Rakyatmu)

Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ternate Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 61 Miliar. Anggaran sebesar itu, menggunakan skema sharing APBD Kota dan APBD Provinsi Maluku Utara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Nuryadin Rachman mengatakan, anggaran Pilkada sudah ditetapkan dan masuk KUA-PPAS Tahun 2024.

“Anggaran Pilkada yang diajukan sebesar Rp 61 Miliar. Anggaran ini akan dibagikan sesuai permintaan. KPU Kota Ternate Rp 41 Miliar, Bawaslu Rp 11 Miliar dan sisanya TNI/Polri, Tim Desk dan tim pemantau pemilu,” papar Nuryadin pada Jumat (18/8/2023).

Nuryadin menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten/Kota dan TAPD Provinsi Maluku Utara bahwa dana Pilkada menggunakan skema sharing anggaran.

“Sharing anggaran itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara 50 persen dan Kabupaten/Kota 50 persen termasuk Kota Ternate,” ucan Nuryadin.

Meski begitu, kata dia, Kabupaten dan Kota masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku Utara, sehingga ia berharap tim asistensi secepatnya menerbitkan Pergub, agar pengusulan anggaran sesuai dengan aturan.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Perkim itu menyampaikan, anggaran Pilkada akan dilakukan audit pendahuluan oleh BPKP terkait pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.

BACA JUGA :  Suarez Bongkar Kinerja Sekda Kota Ternate Sejak Jadi Kadisnaker

“Jadi usulan yang masuk dari penyelenggara ke Kesbangpol akan diaudit tim BPKP, dari hasil itu baru dikembalikan ke kami untuk di review kembali,” tuturnya.

Tujuan audit pendahuluan review kembali, lanjut dia, agar tidak terjadi duplikasi anggaran, karena Pilkada di Maluku Utara dilakukan secara serentak, baik itu Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Jadi TPS-nya satu, penyelenggaranya satu dan pengamanan satu, sehingga review yang dilakukan itu untuk melakukan koreksi sehingga tidak terjadi duplikasi anggaran,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana
PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara
Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri
PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024
Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara
Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  
Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:13 WIT

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 18 September 2024 - 01:47 WIT

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Selasa, 17 September 2024 - 18:02 WIT

Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri

Selasa, 17 September 2024 - 08:56 WIT

PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 19:49 WIT

Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIT

Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 17:37 WIT

Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  

Minggu, 15 September 2024 - 21:17 WIT

Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT