RAKYATMU.COM – Badan Kesbangpol Kota Ternate, Maluku Utara, telah melakukan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan Pemilu 2024 mendatang. Larangan itu termuat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
Apabila ditemukan oknum ASN yang terlibat mendukung salah satu bakal calon legislatif atau kepala daerah, maka akan dilaporkan kepada Bawaslu dan BKPSDM untuk ditindak dengan ketentuan yang berlaku.
Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Kota Ternate Iqbal Amra menjelaskan, sosialisasi sudah dilakukan pada Bulan Maret kemarin, tentang pendidikan politik yang disampaikan Kepala BKPSDM Samin Marsaoly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dalam pemilu diminta untuk netral atau tidak boleh berpihak kepada peserta bakal calon legislatif maupun kandidat lain.
“Berdasarkan undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, calon-calon yang bertarung di ajang pemilu nanti. ASN tidak bisa berpihak dari segala pengaruh apapun dan tidak berpihak kepada siapapun,” katanya ketika ditemui di ruangan kerjanya pada Senin (24/7/2023).
Ia mengatakan sesuai dengan arahan Kemendagri Republik Indonesia yang meminta untuk membantu memberikan penjelasan netralitas menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Selain itu, kata Iqbal ada kegiatan yang sifatnya monitoring terkait dengan pelaksanaan Pemilu. Hanya saja pihaknya cuma mendata atau memantau kondisi tahapan di lapangan.
“Prosesnya berbeda dengan pemilu sebelumnya, karena ini dilakukan secara serentak,” ujarnya.
Meski demikian, pada saat kampanye nanti, pihaknya akan turun melihat langsung apakah disitu ada keterlibatan ASN atau tidak. Kalau misalnya ada maka dibuatlah laporan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
“Bawaslu akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan pelanggan-pelanggan yang dilakukan,” tuturnya.
Ia mengakui bahwa tidak bisa dipungkiri pasti ada keterlibatan ASN dalam mobilisasi, cuman tidak bisa menindak karena itu wewenangnya BKPSDM.
“Kesbangpol hanya membuat laporannya tapi akan ditindak oleh lembaga yang berkompeten,” ungkapnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo