Bacaleg Penyandang Difabel di Maluku Utara Dijamin Haknya oleh UU

- Wartawan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (Fb: Buchri Mahmud)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (Fb: Buchri Mahmud)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara tetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 761 bacaleg anggota DPRD Provinsi. Dari jumlah tersebut belum ada data khusus berapa bacaleg penyandang difabel.

Meski begitu, dalam pasal 5 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) penyandang difabel memiliki kesempatan yang sama sebagai pemilih maupun bakal calon anggota DPR dan seterusnya.

BACA JUGA :  Benny Laos Masih Berburu Rekomendasi, Faisal: Bulan Ini BL Buat Kejutan

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menjelaskan, didalam dokumen peserta partai politik yang mengikuti Pemilu 2024 tidak tersedia kolom khusus Bacaleg yang kategori penyandang difabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai politik tidak ada kolom khusus difabel, sehingga kami belum mengetahui. Kami akan minta kepada partai politik mungkin sesi rapat koordinasi untuk ditanyakan jumlah penyandang difabel diusulkan,” katanya pada Rabu (23/9/2023).

BACA JUGA :  Dua Tenaga Ahli Wali Kota Ternate Ikut Juknis Penetapan Geopark Nasional

Dia menyebutkan, paling tidak data mengenai Bacaleg bagi penyandang difabel harus ada, karena undang-undang menjamin hak demokrasi bagi setiap orang.

“Setidaknya ada data kami dari jumlah bakal calon yang diajukan apakah ada kategori penyandang difabel, sebab dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 5, sudah jelas penyandang difabel dijamin haknya,” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelar RDP dengan Bapenda, Satlantas dan Samsat bahas DBH. (Rakyatmu)

Daerah

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:38 WIT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Daerah

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:14 WIT