Bacaleg Penyandang Difabel di Maluku Utara Dijamin Haknya oleh UU

- Wartawan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (Fb: Buchri Mahmud)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (Fb: Buchri Mahmud)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara tetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 761 bacaleg anggota DPRD Provinsi. Dari jumlah tersebut belum ada data khusus berapa bacaleg penyandang difabel.

Meski begitu, dalam pasal 5 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) penyandang difabel memiliki kesempatan yang sama sebagai pemilih maupun bakal calon anggota DPR dan seterusnya.

BACA JUGA :  Mimpi PAN Maluku Utara Calonkan Taufik Madjid di Pilgub Dihalangi PKB

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menjelaskan, didalam dokumen peserta partai politik yang mengikuti Pemilu 2024 tidak tersedia kolom khusus Bacaleg yang kategori penyandang difabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai politik tidak ada kolom khusus difabel, sehingga kami belum mengetahui. Kami akan minta kepada partai politik mungkin sesi rapat koordinasi untuk ditanyakan jumlah penyandang difabel diusulkan,” katanya pada Rabu (23/9/2023).

BACA JUGA :  Sekda Halbar 'Hipnotis' Politisi NasDem Diduga Minta Rekom Pilwako Ternate, Akademisi: Syahril Langgar UU ASN

Dia menyebutkan, paling tidak data mengenai Bacaleg bagi penyandang difabel harus ada, karena undang-undang menjamin hak demokrasi bagi setiap orang.

“Setidaknya ada data kami dari jumlah bakal calon yang diajukan apakah ada kategori penyandang difabel, sebab dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 5, sudah jelas penyandang difabel dijamin haknya,” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai
Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:01 WIT

Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru