RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara bakal membongkar masalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan, yang diduga menjadi tim sukses Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ali Ibrahim dan Muhammad Senen (AMAN) di Pilkada 9 Desember 2020.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Malut, Rusli Saraha, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di media massa, itu sudah menjadi bukti awal untuk melakukan penelusuran dugaan keterlibatan Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan yang pernah menjadi tim sukses AMAN.
“Tapi ini masih bersifat dugaan jadi akan didalami dulu,” ungkap Rusli pada Rabu (5/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rusli menjelaskan sesuai ketentuan prasyarat menjadi anggota KPU tidak menjadi anggota partai politik atau berafiliasi dengan partai politik saat mendaftarkan diri sebagai penyelenggara minimal lima tahun.
Namun jika belum cukup lima tahun bisa disanksi secara etik. prasyarat tersebut memberikan warning bagi calon penyelenggara pemilu agar bebas dari kepentingan politik tertentu, termasuk didalamnya tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu tertentu.
“Apabila Ketua KPU Kota Tidore yang diduga adalah eks tim sukses dikemudian hari benar terbukti. Randi Ridwan dapat disanksi etik sesuai ketentuan. Meski begitu yang berhak memutuskan itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab Bawaslu sendiri hanya bertugas untuk mendalami masalah terkait,” tuturnya.
Meski begitu, dia menegaskan Bawaslu tetap membulatkan tekad untuk menelusuri dugaan kasus yang melibatkan Ketua KPU Tidore Kepulauan menjadi tim sukses AMAN di Pilkada 2020.
Terpisah, Ketua Tim Seleksi zona dua, Mahli Aweng menyebutkan, proses seleksi sudah sesuai dengan ketentuan, sebab pada saat seleksi tidak ada laporan dari masyarakat, sehingga pihaknya memberikan hasil seleksi 10 besar ke KPU RI.
“Soal hal ini KPU RI yang mempunyai wewenang untuk menetapkan siapa yang menjadi komisioner KPU Kabupaten Kota. Kami hanya menjalankan tahapan proses seleksi, dan semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi jika ada yang keberatan maka silahkan laporkan ke DKPP,” ucapnya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya