Bawaslu Maluku Utara Masih Pantau Kasus Catut Foto di Kota Tidore, Akademisi: Masuk Unsur Sengaja

- Wartawan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Bawaslu Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara akan terus memantau perkembangan laporan yang telah dimasukkan oleh Mindrawati Hamid ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan terkait fotonya dicatut sebagai bacaleg dari PAN di Pileg 2024.

“Nanti dilihat perkembangan awal. Kami tetap melakukan monitoring terus untuk memastikan proses penanganannya berjalan secara baik,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Utara Suleman Patras, di Kota Ternate pada Rabu (30/8/2023).

Menurut Suleman, laporan yang dimasukkan Mindrawati ada dua kemungkinan apakah masuk pelanggaran secara administratif atau ranah pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekan-rekan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan akan melakukan pengkajian terhadap laporan resmi yang masuk. Diproses dulu melalui  penanganan, sementara ini kami masih menunggu hasil kajiannya untuk disampaikan kepada Bawaslu Maluku Utara,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pemkab Halmahera Selatan Kejar Akreditasi RSUD Obi Tahun Ini

Sementara, Akademisi Universitas Bumi Hijrah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Dr. Isra Muksin menilai, masalah tersebut masuk unsur kesengajaan dari Partai Politik (Parpol), KPU dan Bawaslu.

Ia menyebutkan, unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Parpol karena kekurangan Bacaleg, sehingga meng-upload nama dan foto yang berbeda.

“Kemudian, kesengajaan yang dilakukan oleh KPU adalah proses verifikasi secara berjenjang tidak ditemukan nama dan foto tidak kesesuaian. Apalagi masalah ini sudah terungkap setelah DCS,” ungkapnya.

Sedangkan Bawaslu, sengaja tidak melakukan pengawasan dengan baik sehingga hal seperti ini tidak diketahui. Padahal saat Bacaleg membuat SKCK, Suket Narkoba, SKD dan beberapa surat lain sebagai syarat tidak bisa diwakili.

“Anehnya, yang bersangkutan ini memiliki seluruh dokumen yang disyaratkan dalam Bacaleg,” ucapnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Sebut Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan Aman

Ia mempertanyakan, instansi yang mengeluarkan surat keterangan seperti RSD Tidore, BNN, Polres. Karena instansi ini yang mengeluarkan dokumen persyaratan Bacaleg.

Wakil Rektor III, Universitas Bumi Hijrah Kota Tidore Kepulauan, menuturkan, mestinya KPU harus tegas dalam mengambil keputusan sehingga dapat melahirkan Pemilu yang berkualitas.

“Jika KPU Tidore Kepulauan tidak tegas atau meloloskan yang bersangkutan dalam DCT maka kinerja KPU dan Bawaslu patut dipertanyakan dan dievaluasi dan harus dilaporkan ke DKPP,” tegasnya.

Doktor jebolan Universitas Padjajaran Bandung itu menganggap, KPU dan Bawaslu terkesan pilih kasih dalam menjalankan tugas kepemiluan.

“Jika Parpol tersebut tidak memenuhi syarat maka KPU dan Bawaslu harus menggugurkan yang bersangkutan bahkan ada sanksi bagi parpol tersebut sehingga tidak terjadi ketersinggungan bagi parpol yang lain,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT