Bawaslu Maluku Utara Masih Pantau Kasus Catut Foto di Kota Tidore, Akademisi: Masuk Unsur Sengaja

- Wartawan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Bawaslu Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara akan terus memantau perkembangan laporan yang telah dimasukkan oleh Mindrawati Hamid ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan terkait fotonya dicatut sebagai bacaleg dari PAN di Pileg 2024.

“Nanti dilihat perkembangan awal. Kami tetap melakukan monitoring terus untuk memastikan proses penanganannya berjalan secara baik,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Utara Suleman Patras, di Kota Ternate pada Rabu (30/8/2023).

Menurut Suleman, laporan yang dimasukkan Mindrawati ada dua kemungkinan apakah masuk pelanggaran secara administratif atau ranah pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekan-rekan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan akan melakukan pengkajian terhadap laporan resmi yang masuk. Diproses dulu melalui  penanganan, sementara ini kami masih menunggu hasil kajiannya untuk disampaikan kepada Bawaslu Maluku Utara,” tutupnya.

BACA JUGA :  Warga Kalumpang Kota Ternate Melakukan Perlawanan Atas Eksekusi Lahan oleh PN 

Sementara, Akademisi Universitas Bumi Hijrah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Dr. Isra Muksin menilai, masalah tersebut masuk unsur kesengajaan dari Partai Politik (Parpol), KPU dan Bawaslu.

Ia menyebutkan, unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Parpol karena kekurangan Bacaleg, sehingga meng-upload nama dan foto yang berbeda.

“Kemudian, kesengajaan yang dilakukan oleh KPU adalah proses verifikasi secara berjenjang tidak ditemukan nama dan foto tidak kesesuaian. Apalagi masalah ini sudah terungkap setelah DCS,” ungkapnya.

Sedangkan Bawaslu, sengaja tidak melakukan pengawasan dengan baik sehingga hal seperti ini tidak diketahui. Padahal saat Bacaleg membuat SKCK, Suket Narkoba, SKD dan beberapa surat lain sebagai syarat tidak bisa diwakili.

“Anehnya, yang bersangkutan ini memiliki seluruh dokumen yang disyaratkan dalam Bacaleg,” ucapnya.

BACA JUGA :  Ratusan Suara Caleg DPR RI Raib Hitungan Menit, KPU: Insyaallah Rekan-rekan Istiqomah 

Ia mempertanyakan, instansi yang mengeluarkan surat keterangan seperti RSD Tidore, BNN, Polres. Karena instansi ini yang mengeluarkan dokumen persyaratan Bacaleg.

Wakil Rektor III, Universitas Bumi Hijrah Kota Tidore Kepulauan, menuturkan, mestinya KPU harus tegas dalam mengambil keputusan sehingga dapat melahirkan Pemilu yang berkualitas.

“Jika KPU Tidore Kepulauan tidak tegas atau meloloskan yang bersangkutan dalam DCT maka kinerja KPU dan Bawaslu patut dipertanyakan dan dievaluasi dan harus dilaporkan ke DKPP,” tegasnya.

Doktor jebolan Universitas Padjajaran Bandung itu menganggap, KPU dan Bawaslu terkesan pilih kasih dalam menjalankan tugas kepemiluan.

“Jika Parpol tersebut tidak memenuhi syarat maka KPU dan Bawaslu harus menggugurkan yang bersangkutan bahkan ada sanksi bagi parpol tersebut sehingga tidak terjadi ketersinggungan bagi parpol yang lain,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru