RAKYATMU.COM – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Maluku Utara didesak segera memeriksa Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, Samsuddin diduga mengarahkan ASN di Provinsi Maluku Utara untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara. Bahkan, Samsuddin disinyalir memotong Dana Alokasi Khusu (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara untuk kepentingan Paslon tersebut.
“Ada sinyal kuat dugaan keberpihakan Pj gubernur mengarahkan ASN ke satu Paslon tertentu, dan penggunaan DAK sengaja dipotong untuk kepentingan calon tertentu. Masalah ini harus telusuri dengan baik untuk menemukan kejelasannya,” tegas Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu, Rabu (6/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Kadir menegaskan, Pj Gubernur Maluku Utara yang notabenenya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya bersikap netral. Bahkan tidak boleh mengarahkan bawahannya untuk berpihak kepada salah satu Paslon tertentu dalam Pilgub di Maluku Utara.
“ASN harus tetap jaga netralitasnya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Maluku Utara. Untuk itu, Gakkumdu seharusnya sudah menelusuri masalah ini. Sebab sinyal dugaan keberpihakan Pj Gubernur Maluku Utara saat ini sudah sangat kuat,” ucapnya.
Abdul Kadir mengungkapkan, masalah ini sangat sederhana untuk ditelusuri terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DAK tersebut yakni, dengan cara memanggil kepala sekolah dan kontraktor terkait untuk dimintai keterangan agar bisa mendapatkan kejelasannya yang pasti.
“Gakkumdu harus menelusuri soal pelanggaran Pemilu ini agar kebenaran informasi tersebut bisa jelas, dan dari indikasi pidana ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara juga berhak masuk untuk menelusurinya,” jelasnya.
Kadir menambahkan, masalah ini sudah menjadi rahasia umum, sebab sudah ada informasi yang beredar terkait dengan dugaan keterlibatan Pj Gubernur Maluku Utara yang menggunakan sebagian DAK di Dikbud Maluku Utara untuk kepentingan salah satu Paslon tertentu.
“Informasi yang beredar saat ini adalah diduga ada anggaran yang sengaja dipotong untuk kepentingan Paslon tertentu, sehingga hal ini harus ditelusuri dengan baik dan jelas oleh pihak Gakkumdu,” tandasnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Redaksi