Soal ASN Maju Bacaleg, KPU Kota Ternate Sarankan Bawaslu Baca PKPU

- Wartawan

Jumat, 1 September 2023 - 20:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor KPU Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara menyarankan Bawaslu membaca PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Hal ini karena sebelumnya Bawaslu mengomentari salah satu Bacaleg Dapil II dari Partai Gerindra yang masih berstatus ASN.

Bahwa, kalau terbukti berstatus ASN, maka yang bersangkutan melakukan pemalsuan dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, dalam Undang-undang Pemilu terdapat larangan tentang ASN aktif mencalonkan diri sebagai Bacaleg.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Ternate Kuad Suwarno menuduh opini ini dibangun oleh BKPSDM Kota Ternate.  

BACA JUGA :  Profil Nurjaya Ibrahim, Anggota DPRD Kota Ternate Jadi Pemenang Ketiga di Dapil II

Menurut dia, dalam pasal 8, 15, 23 dan 57 PKPU Nomor 10 tahun 2023 bahwa tidak ada larangan seorang ASN maju Bacaleg.

Kata dia, Bawaslu meninabobokan dengan mengatakan ini dugaan pelanggaran pemilu, karena meloloskan sampai pada penetapan DCS.

“Lah memang aturannya kayak begitu. Bersangkutan akan kami berhentikan saat menuju ke penetapan DCT, diatur di dalam pasal 57, 58, 59 dan 61 ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2023,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pilgub Maluku Utara, AM-SAH Target Menang 85 Persen di Sula dan Taliabu 

Ia menyebutkan, tanpa pengecualian apabila  tanggal 3 Oktober 2023 belum menyerahkan surat pemberhentiannya ke KPU, maka yang bersangkutan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Sebab, ASN aktif yang mencalonkan diri harus melampirkan surat pengunduran diri dan tanda terima.

“Masalah sederhana kok dirumitkan, jadi wao begitu. Terkecuali dia pejabat sapa (siapa) lah boleh, makanya biasa-biasa saja gitu,” ejeknya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai
Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas
Ikut Rakor Infalasi Bersama Sekjen, Besok TPID Kota Tidore Sidak Pasar
Terima Putusan MK, Husain Sjah: Bangun Maluku Utara Tanggung Jawab Bersama
Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:01 WIT

Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Senin, 24 Februari 2025 - 19:03 WIT

Ikut Rakor Infalasi Bersama Sekjen, Besok TPID Kota Tidore Sidak Pasar

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:01 WIT

Terima Putusan MK, Husain Sjah: Bangun Maluku Utara Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:21 WIT

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas

Berita Terbaru

Media Relations Harita Nickel buka puasa bersama jurnalis Maluku Utara di Royal Resto, Ternate. (Rakyatmu)

Promosi

Harita Nickel Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:39 WIT