RAKYATMU.COM – Bawaslu Maluku Utara, bakal melakukan uji petik untuk memastikan keberadaan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 15.960 jiwa di Kota Ternate.
Meski demikian, Bawaslu belum merinci secara detail penyebaran temuan pemilih TMS di setiap kecamatan. Sehingga berdasarkan data tersebut jika dikurangi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 139,504 jiwa di Kota Ternate, maka tersisa 123, 544 jiwa.
“Menyangkut dengan pemilih yang statusnya tidak jelas keberadaannya, sementara kami juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Ternate untuk memungkinkan mengambil langkah-langkah seperti uji petik,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani pada Selasa (4/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebutkan, untuk memastikan keberadaan jumlah pemilih yang tidak jelas akan tetap mengawal sampai tuntas. Meski begitu, Ia mengatakan KPU Maluku Utara mengklaim tersisa tinggal 13.000 jiwa.
“Ini yang akan kami lakukan penelusuran untuk memastikan data itu,” ujarnya.
Sayangnya, dirinya belum bisa menjelaskan penyebaran temuan data 15.960 pemilih TMS di empat Kecamatan di Kota Ternate. Bahkan, Ia mengusulkan untuk menanyakan langsung kepada KPU Kota Ternate.
“Disitu belum dijelaskan, karena data tersebut disampaikan langsung oleh ketua KPU Kota Ternate. Sehingga kalau ingin mendapatkan data yang jelas, silakan konfirmasi langsung kepada KPU Kota Ternate,” tuturnya.
Sebelumnya, Masita mengatakan, pemilih tidak dikenal sebanyak 15.960 jiwa di Kota Ternate, pihaknya hanya menyampaikan kepada KPU Provinsi Maluku Utara, untuk ditindaklanjuti ke KPU RI pada saat pleno nasional.
“Sebab jumlahnya sangat besar, hal ini juga berpengaruh pada pencetakan surat suara, karena status mereka harus diperjelas dan kita juga menyampaikan ke Bawaslu RI. Sudah pasti rawan kecurangan,” pungkasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo