RAKYATMU.COM – Panitia Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara secara resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Bawaslu pada Kamis, 11 Mei 2023.
Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Maluku Utara Arwan M Said mengatakan, sebelumnya, tahapan pendaftaran selama 17 hari, dan hanya 17 orang yang mendaftar. Namun dilakukan pengecekan berkas hanya 16 orang yang lolos.
“Sesuai dengan ketentuan dan pedoman dari 16 pendaftar, ketika jumlah pendaftar delapan kali kebutuhan, kan kebutuhannya 2. Maka 8 kali 2 berarti 16. Setelah kita kroscek dari 16 itu perempuan satu dan laki-laki 15 orang,” kata Arwan ketika ditemui Rakyatmu.com di Sekretariat Timsel di Muara Hotel pada Kamis (11/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, mengacu pada ketentuan dan pedoman, jika pendaftar mencapai delapan kali kebutuhan, tetapi keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen, maka dilakukan perpanjangan jadwal mulai Tanggal 9 hingga 11 Mei 2023.
“Alhamdulillah sampai hari ini tambahan perempuan enam orang, kalau kita hitung kalkulasi 30 persen berarti sudah memenuhi syarat,” ucapnya.
“Hingga malam ini pendaftarannya sudah 21 orang terdiri dari enam perempuan dan 15 laki-laki, jadi malam ini kita tutup,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya akan melakukan verifikasi jumlah pendaftar dan mengundang para calon untuk pleno.
“Setelah itu baru kita verifikasi berkas sampai Selasa, 16 Mei dan hari Rabu, 17 Mei 2023 diumumkan siapa saja yang lolos berkas. Pendaftar Timsel ini dari masyarakat, pemerhati dan ada juga mantan komisioner Bawaslu,” ungkapnya.
Disinggung soal titipan pihak tertentu untuk calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Arwan menegaskan, bahwa tidak ada titipan, terkait dirinya yang disebut dalam grup WhatsApp yang diduga dibuat komisioner Bawaslu Maluku Utara bernama Adrian Yoro Nalleng, pihaknya mengaku tidak tahu soal grup tersebut.
“Dibilang saya dalam grup. Grup apa saya juga tidak tahu, nama saya dicatut itu saya tidak terima karena saya tidak ada di dalam grup yang dimaksud. Kalau polemik yang kemarin itu urusannya tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota,” imbuhnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo