Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

- Wartawan

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbul-umbul massa aksi saat unjuk rasa terkait kasus korupsi BTT Kepulauan Sula di depan Pengadilan Negeri Ternate pada 13 Oktober 2025. (Rakyatmu)

Umbul-umbul massa aksi saat unjuk rasa terkait kasus korupsi BTT Kepulauan Sula di depan Pengadilan Negeri Ternate pada 13 Oktober 2025. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini Kejari Sula belum menetapkan tersangka baru kasus korupsi belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji menyampaikan, apa kendala dari Kejari sehingga sampai saat ini belum ada tersangka baru? Sementara, kasus ini minggu depan sudah digelar sidang putusan terdakwa Muhammad Yusril di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.

BACA JUGA :  Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

“Kenapa Kejari belum tetapkan tersangka baru. Ada apa sebenarnya,” kata Fajri, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu, lanjutnya, yang paling ditakutkan kasus korupsi bahan medis habis pakai (BMHP) yang nyata-nyata telah membongkar keterlibatan beberapa orang ini, hanya berhenti di Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril.

“Fakta persidangan sudah sangat jelas membongkar beberapa nama yang ikut terlibat dalam kasus ini, salah satunya oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, yakni Lasidi Leko,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate

Jadi, Fajri menambahkan, beberapa waktu lalu Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya yang mengeluarkan pernyataan bahwa kasus ini tidak berhenti di Muhammad Yusril.

“Nah, menurut saya jangan hanya bicara saja, harus dibuktikan. Biar publik tetap percaya dengan lembaga kejaksaan. Saya rasa pernyataan Kasi Intel itu sudah sangat jelas, bahwa ada tersangka baru,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru