Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

- Wartawan

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbul-umbul massa aksi saat unjuk rasa terkait kasus korupsi BTT Kepulauan Sula di depan Pengadilan Negeri Ternate pada 13 Oktober 2025. (Rakyatmu)

Umbul-umbul massa aksi saat unjuk rasa terkait kasus korupsi BTT Kepulauan Sula di depan Pengadilan Negeri Ternate pada 13 Oktober 2025. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini Kejari Sula belum menetapkan tersangka baru kasus korupsi belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji menyampaikan, apa kendala dari Kejari sehingga sampai saat ini belum ada tersangka baru? Sementara, kasus ini minggu depan sudah digelar sidang putusan terdakwa Muhammad Yusril di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Kalumata Kota Ternate Diduga Ada Praktik Korupsi

“Kenapa Kejari belum tetapkan tersangka baru. Ada apa sebenarnya,” kata Fajri, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu, lanjutnya, yang paling ditakutkan kasus korupsi bahan medis habis pakai (BMHP) yang nyata-nyata telah membongkar keterlibatan beberapa orang ini, hanya berhenti di Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril.

“Fakta persidangan sudah sangat jelas membongkar beberapa nama yang ikut terlibat dalam kasus ini, salah satunya oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, yakni Lasidi Leko,” ujarnya.

BACA JUGA :  FAM Sah Kantongi Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Kepulauan Sula

Jadi, Fajri menambahkan, beberapa waktu lalu Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya yang mengeluarkan pernyataan bahwa kasus ini tidak berhenti di Muhammad Yusril.

“Nah, menurut saya jangan hanya bicara saja, harus dibuktikan. Biar publik tetap percaya dengan lembaga kejaksaan. Saya rasa pernyataan Kasi Intel itu sudah sangat jelas, bahwa ada tersangka baru,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru