BPK Maluku Utara Temukan Kegiatan Fiktif Pemprov Bernilai Triliunan Rupiah 

- Wartawan

Selasa, 7 November 2023 - 16:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Temuan BPK. (Istimewa)

Ilustrasi Temuan BPK. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mencatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Maluku Utara mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Tahun 2022. Pasalnya, banyak kegiatan dengan total nilai Rp 1,122 Triliun tidak bisa dipertanggung jawab.

Penyebab penurunan opini di Maluku Utara terdapat tiga permasalahan material yang menjadi WDP dalam LKPD yakni:

  1. Belanja Barang, berupa Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Makan Minum Rapat, Belanja Lembur, Honorarium dan Belanja Barang sebesar Rp 11,33 Miliar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,91 Miliar, yang tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah.
  2. Mutasi tambah Aset Tetap senilai Rp 224,91 Miliar, tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumbernya secara rinci serta Belanja Barang dan Belanja Bunga sebesar Rp 108,66 miliar belum dapat dikapitalisasi sebagai penambah saldo per jenis aset tetap.
  3. Saldo Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp 715,08 miliar, diantaranya sebesar Rp 131,54 Miliar merupakan Utang Belanja dan Utang Jangka Pendek Lainnya yang tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang, antara lain bukti realisasi fisik dan keuangan maupun dokumen perikatan yang sah.
BACA JUGA :  Bea Cukai Ternate Diduga Lindungi Pelaku Rokok Ilegal, Agus: Seperti Main Petak Umpet 

Selain itu, Kabupaten Pulau Taliabu ditemukan ketekoran kas Tahun 2019 senilai RP 57 Miliar. Namun hingga tahun 2022 baru terselesaikan sekitar Rp 20 miliar, maka akan berpotensi mendapatkan WDP karena tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea mengatakan, terjadi peningkatan temuan di Maluku Utara disebabkan ketidakpatuhan yang cukup tinggi atas ketentuan yang berlaku, karena kurangnya integritas dan kejujuran dari pegawai di lingkungan wilayah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA :  Tak Mampu Didemo, Gubernur Maluku Utara Ganti Sejumlah Petinggi RSUD CB

Hal ini terlihat dari cukup masifnya temuan terkait perjalanan dinas dan bukti pertanggungjawaban yang tidak lengkap. Provinsi Maluku Utara mendapat opini WDP pada LKPD 2022, padahal sebelumnya selama 5 kali berturut-turut selalu mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami berharap melalui DPD RI selaku perwakilan daerah, dapat membantu kami agar Pemda lebih sadar akan pentingnya menyampaikan LKPD yang benar, akurat dan akuntabel sehingga menjadikan Maluku Utara lebih baik, karena kami masih menemukan adanya proyek-proyek fiktif di mana ada proyek namun tidak ada anggarannya,” katanya pada Selasa (7/11/2023). (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru