Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan, Polres Kepulauan Sula Amankan Ratusan Botol Miras

- Wartawan

Selasa, 26 November 2024 - 15:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras yang Diamankan Polisi dan Anggota TNI. (Rakyatmu)

Minuman Keras yang Diamankan Polisi dan Anggota TNI. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula kembali mengamankan ratusan minuman keras (miras) jenis cap tikus. Miras tersebut diamankan di KM Permata Obi di Pelabuhan Sanana yang tiba dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara.

Razia miras tersebut dilakukan gabungan TNI/Polri guna menjaga Kamtibmas jelang pemungutan suara di Pilkada Serentak 2024. Adapun yang disita dan razia miras tersebut sebanyak 10 dus karton serta 5 karung ukuran 50 kg yang berisi 500 botol aqua berukuran 600 mil.

BACA JUGA :  Curi Kotak Amal di Masjid, Polisi Sebut Uang Dipakai Beli Miras

“TNI/Polri dan tokoh masyarakat melakukan razia skala besar dengan sasaran pintu masuknya miras ke Sula,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto Kodrat, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, razia dilakukan guna menjaga kondisi Kamtibmas aman dan damai pada jelang pemungutan suara di Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA :  Suami Bunuh Pacar Gelap Istri di Halmahera Utara

“Saat ini kita dapat tangkapan sangat banyak. Ini sebagai bentuk antisipasi kita dan ciptakan kondisi menjelang pemungutan suara dan harapan lebih aman dan kondusif,” katanya.

Ia menambahkan, razia miras akan dilakukan secara rutin. “Dan kita temukan di kapal Permata Obi yang berulang kali. Kita juga akan dor tu dor razia miras,” akunnya.(**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana
JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Berita Terbaru