Kinerja Baik, 23 Personel dapat Reward dari Kapolres Halmahera Barat

- Wartawan

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Memberikan Reward kepada 23 Persone. (Rakyatmu)

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Memberikan Reward kepada 23 Persone. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Barat, Maluku Utara AKBP Erlichson memberikan reward kepada 23 personel yang berprestasi. Reward yang diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan tidak membuat pelanggaran.

“Penghargaan tersebut diberikan hanya kepada anggota yang berprestasi,” kata Kapolres di lapangan Mako Polres Halmahera Barat sejak 6 Februari 2024.

Karena penghargaan ini dari pimpinan, maka lanjut dia, personel yang melaksanakan tugas dengan baik akan mendapatkan reward.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu mengharapkan kepada seluruh personel saat melaksanakan tugas, jangan biasa-biasa saja, harus lebih luar biasa,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kejari Pulau Taliabu Musnahkan Alat Bukti Tindak Pidana Umum

Sementara itu, Erlichson menegaskan bahwa personel yang tidak melaksanakan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan menerima punishment sesuai dengan perbuatan.

“Jadi personel yang tidak menjalankan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.

Untuk itu, Erlichson memesankan dalam pelaksanaan tugas personel harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tingkatkan kapasitas dan kapabilitas. Agar menjadi Polri yang mampu menjadi agen perubahan dimanapun ditugaskan,” pintanya.

BACA JUGA :  Tiga Daerah Penghasil Tambang di Maluku Utara Masih Tergolong Miskin 

Erlichson menambahkan karakter harus dimantapkan serta memegang teguh nilai-nilai Tri Brata serta Catur Prasetya.

Selain itu, anggota harus sinergis dengan seluruh komponen masyarakat serta implementasikan program Polmas yang proaktif untuk mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.

Tak hanya itu, kata Erlichson kode etik profesi harus dijunjung tinggi. Dan membangun kekompakan serta memiliki cinta kepada institusi, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai dinamika yang dapat mengganggu soliditas organisasi.

“Ini sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” pungkasnya. (**)

Penulis : Arfles Rajalahu

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru