Kinerja Baik, 23 Personel dapat Reward dari Kapolres Halmahera Barat

- Wartawan

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Memberikan Reward kepada 23 Persone. (Rakyatmu)

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Memberikan Reward kepada 23 Persone. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Barat, Maluku Utara AKBP Erlichson memberikan reward kepada 23 personel yang berprestasi. Reward yang diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan tidak membuat pelanggaran.

“Penghargaan tersebut diberikan hanya kepada anggota yang berprestasi,” kata Kapolres di lapangan Mako Polres Halmahera Barat sejak 6 Februari 2024.

Karena penghargaan ini dari pimpinan, maka lanjut dia, personel yang melaksanakan tugas dengan baik akan mendapatkan reward.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu mengharapkan kepada seluruh personel saat melaksanakan tugas, jangan biasa-biasa saja, harus lebih luar biasa,” ucapnya.

BACA JUGA :  Perdana Polres Pulau Taliabu Peringati Hari Bhayangkara, Pesan Kapolres Sangat Menyentuh

Sementara itu, Erlichson menegaskan bahwa personel yang tidak melaksanakan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan menerima punishment sesuai dengan perbuatan.

“Jadi personel yang tidak menjalankan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.

Untuk itu, Erlichson memesankan dalam pelaksanaan tugas personel harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tingkatkan kapasitas dan kapabilitas. Agar menjadi Polri yang mampu menjadi agen perubahan dimanapun ditugaskan,” pintanya.

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Anak Berusia 13 Tahun, NasDem Maluku Utara Pecat FF dari Kader Partai

Erlichson menambahkan karakter harus dimantapkan serta memegang teguh nilai-nilai Tri Brata serta Catur Prasetya.

Selain itu, anggota harus sinergis dengan seluruh komponen masyarakat serta implementasikan program Polmas yang proaktif untuk mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.

Tak hanya itu, kata Erlichson kode etik profesi harus dijunjung tinggi. Dan membangun kekompakan serta memiliki cinta kepada institusi, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai dinamika yang dapat mengganggu soliditas organisasi.

“Ini sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” pungkasnya. (**)

Penulis : Arfles Rajalahu

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru