RAKYATMU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Barat, Maluku Utara AKBP Erlichson memberikan reward kepada 23 personel yang berprestasi. Reward yang diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan tidak membuat pelanggaran.
“Penghargaan tersebut diberikan hanya kepada anggota yang berprestasi,” kata Kapolres di lapangan Mako Polres Halmahera Barat sejak 6 Februari 2024.
Karena penghargaan ini dari pimpinan, maka lanjut dia, personel yang melaksanakan tugas dengan baik akan mendapatkan reward.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selalu mengharapkan kepada seluruh personel saat melaksanakan tugas, jangan biasa-biasa saja, harus lebih luar biasa,” ucapnya.
Sementara itu, Erlichson menegaskan bahwa personel yang tidak melaksanakan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan menerima punishment sesuai dengan perbuatan.
“Jadi personel yang tidak menjalankan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.
Untuk itu, Erlichson memesankan dalam pelaksanaan tugas personel harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tingkatkan kapasitas dan kapabilitas. Agar menjadi Polri yang mampu menjadi agen perubahan dimanapun ditugaskan,” pintanya.
Erlichson menambahkan karakter harus dimantapkan serta memegang teguh nilai-nilai Tri Brata serta Catur Prasetya.
Selain itu, anggota harus sinergis dengan seluruh komponen masyarakat serta implementasikan program Polmas yang proaktif untuk mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.
Tak hanya itu, kata Erlichson kode etik profesi harus dijunjung tinggi. Dan membangun kekompakan serta memiliki cinta kepada institusi, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai dinamika yang dapat mengganggu soliditas organisasi.
“Ini sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” pungkasnya. (**)
Penulis : Arfles Rajalahu
Editor : Diman Umanailo