Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Perkosa Korban dalam Perumahan

- Wartawan

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap perempuan inisial DR (28).

Kuasa Hukum DR, Jayadin Laode mengatakan, kedatangannya ke SPKT untuk mendampingi kliennya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan MLT.

“Hari ini saya mendampingi klien saya DR buat laporan polisi, tadi sudah diproses dengan baik. Adapun laporan adalah dugaan tindak pidana pemerkosaan,” ungkap Jayadin, Selasa (22/7/2025).

“Alhamdulillah hari sudah selesai, kami sudah terima laporan, dan selanjutnya kami serahkan kepada Polres Kepulauan Sula,” sambungnya.

Jayadin menyebutkan, kejadian itu terjadi di salah satu perumahan dinas DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula.

Ia berharap kasus yang dilaporkan ini ditangani secara profesional. Bahkan, dia tegaskan bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Visum dokter juga sudah dilakukan, soal materinya nanti dari Polres juga pasti ada kepentingan untuk diekspos, karena ini masih panjang prosesnya. Dan ini masih dugaan,” tutur dia.

BACA JUGA :  Panwascam Mangoli Tengah Kawal Ketat Logistik Pemilu 2024 di PPK hingga Masuk TPS

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan MLT pada 21 April 2025 lalu.

“Yang pasti laporan di SPKT sudah diterima dan sudah dibuat laporan polisi (LP). Menurut keterangan dari pelapor kejadian pada tanggal 21 April 2025 yang diduga dilakukan oknum DPRD inisial MLT,” kata Rizal. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Kamis, 24 September 2026 - 00:32 WIT

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT