Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Perkosa Korban dalam Perumahan

- Wartawan

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap perempuan inisial DR (28).

Kuasa Hukum DR, Jayadin Laode mengatakan, kedatangannya ke SPKT untuk mendampingi kliennya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan MLT.

“Hari ini saya mendampingi klien saya DR buat laporan polisi, tadi sudah diproses dengan baik. Adapun laporan adalah dugaan tindak pidana pemerkosaan,” ungkap Jayadin, Selasa (22/7/2025).

“Alhamdulillah hari sudah selesai, kami sudah terima laporan, dan selanjutnya kami serahkan kepada Polres Kepulauan Sula,” sambungnya.

Jayadin menyebutkan, kejadian itu terjadi di salah satu perumahan dinas DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula.

Ia berharap kasus yang dilaporkan ini ditangani secara profesional. Bahkan, dia tegaskan bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Visum dokter juga sudah dilakukan, soal materinya nanti dari Polres juga pasti ada kepentingan untuk diekspos, karena ini masih panjang prosesnya. Dan ini masih dugaan,” tutur dia.

BACA JUGA :  Sering Kedapatan Bawa Miras, Polisi Bakal Periksa Nahkoda KM Permata Obi

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan MLT pada 21 April 2025 lalu.

“Yang pasti laporan di SPKT sudah diterima dan sudah dibuat laporan polisi (LP). Menurut keterangan dari pelapor kejadian pada tanggal 21 April 2025 yang diduga dilakukan oknum DPRD inisial MLT,” kata Rizal. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru