KPK Diminta Tetapkan Bos NHM Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap AGK

- Wartawan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Direktur PT NHM, Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert. (Istimewa)

Presiden Direktur PT NHM, Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tetapkan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Haji Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) senilai Rp 2,5 Miliar.

Tidak hanya itu, lembaga anti korupsi itu juga diminta agar menetapkan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, yang diduga turut memberikan uang secara bertahap ke AGK dan Eliya Gabrina Bachmid yang ikut menikmati uang hingga miliaran rupiah sebagai tersangka.

Pasalnya, setelah KPK menetapkan Imran Jakub dan Muhaimin Syarif sebagai tersangka belum lama ini, dinilai tebang pilih lantaran masih ada sejumlah nama yang ikut terlibat dalam fakta persidangan terkait kasus suap, namun masih bebas berkeliaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi Hukum Maluku Utara, Muhammad Tabrani menilai, dalam kasus suap AGK ini KPK terkesan tebang pilih, karena pemberi suap yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang tertentu saja, begitu juga peran turut serta penerima.

BACA JUGA :  Pria Asal Ternate Ditangkap Polisi Gegara Simpan Ganja

“Padahal dalam fakta sidang, sangat terang dan jelas ada sejumlah nama yang lebih parah memberi suap dan menerima yang sampai saat ini tidak dimintai pertanggung jawaban hukum oleh KPK,” tegasnya, Jumat (23/8/24).

Tabrani mengungkapkan, nama yang disebut dalam sidang itu seperti Haji Romo Nitiyudo Wachjo diduga juga memberikan uang kepada AGK Rp2,5 miliar, PJ Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir dan Eliya Gabrina Bachmid ikut menerima uang Rp8 miliar lebih serta sejumlah nama lainnya.

“Misalnya Imran Jakub yang memberikan uang ke AGK ditetapkan tersangka. Itu artinya para penyuap dan penerima lainnya juga harus ikut diseret. Supaya KPK terlihat lebih profesional dalam menangani kasus korupsi tersebut,” sentilnya.

BACA JUGA :  Panwascam Jailolo Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu, Ilham: Tidak Ingin Terjadi Curi Suara

Tabrani menambahkan, yang jelas dirinya mendukung semua upaya proses hukum dalam kasus suap AGK ini, namun paling penting adalah, orang-orang yang menyuap di atas Rp1 miliar dan menampung uang dari AGK di atas Rp1 miliar harus juga dijerat hukum.

“Kalau menjawab fakta sidang, maka nama orang-orang yang disebutkan dalam fakta sidang itu penting kiranya untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” tandasnya.

Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menuntut AGK 9 tahun kurungan penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara dan uang pengganti Rp 109 miliar lebih serta USD 90 ribu, Kamis (22/8/24).

Selain itu, ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim juga dituntut 4 tahun 6 bulan penjara, denda sebesar Rp 300 juta subsider enam bulan penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama AGK. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kajati Malut Diminta Monitoring Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang
Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate
Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate
Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate
Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:30 WIT

Kajati Malut Diminta Monitoring Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 3 November 2025 - 15:37 WIT

Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate

Senin, 3 November 2025 - 14:15 WIT

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai Target 100 Persen

Selasa, 4 Nov 2025 - 18:07 WIT