Pelaku Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Ditetapkan Tersangka

- Wartawan

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara resmi menetapkan YU sebagai tersangka dugaan kasus penelantaran ibu dan anak pada Kamis (22/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dalam penanganan perkara tersebut penyidik telah periksa para saksi dan keterangan ahli.

BACA JUGA :  Julkifli Umagapi Serap Aspirasi di 2 Desa Kepulauan Sula, Warga Minta Masjid dan Talud 

“Kita telah melakukan pemeriksaan ahli, kemudian yang tadinya terlapor sekarang statusnya sudah naik menjadi tersangka,” kata Rinaldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Rinaldi tampaknya tidak terlalu jahu memberi keterangan saat ditanya terkait penahanan tersangka. Rinaldi hanya menyebutkan berkas perkara akan dilipahkan ke Kejaksaaan.

BACA JUGA :  Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

“Pasti akan ke kejaksaan untuk pengiriman berkas sampai P21,” ungkap .

Sekedar diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Istri tersangka saudari ST ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada 12 Agustus 2024 lalu terkait penelantaran istri dan anak. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon
PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terbaru