Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik

- Wartawan

Sabtu, 5 April 2025 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula membangun tiga pos dan kerahkan 37 personel untuk keamanan di kawasan wisata Tanjung Waka pada Minggu (6/4/2025) besok.

“Polres Sula melibatkan 37 personel dalam pengamanan wisata tanjung waka. Personel ini akan dibagi dan ditempatkan titik pos pengamanan,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas Ps Ipda Rizal Polpoke pada Sabtu (5/4/2025).

BACA JUGA :  Kejati Malut Dinilai Takut Usut Kasus Dugaan Korupsi Power House dan BOS di Taliabu

Rizal menegaskan, pengunjung Tanjung Waka tidak boleh membawa minuman keras karena pihaknya akan melakukan razia di setiap pos. Selain itu dia melarang pengendara mobil maupun sepeda motor konsumsi minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan membawa kendaraan secara ugal-ugalan, jika kedapatan akan ditindak. Menjaga keluarga terutama anak-anak serta barang bawaan,” pintanya.

BACA JUGA :  Pukul Warga, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Proses Hukum Mantan Bupati Kepulauan Sula 

Perketat pengamanan ini, karena pengunjung di hari Minggu besok pastinya banyak, mengingat pada 4 April 2024 terjadi laka lantas di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kecelakaan itu disebabkan pengendara sepeda motor membawa dengan keadaan mabuk serta Polisi mengamankan Miras jenis cap tikus 1 botol ukuran 600.

Diketahui, Wisata Tanjung Waka terpantau mulai dikunjungi masyarakat setelah tiga hari lebaran. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru