Penyidik Gakkumdu Kota Tidore Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

- Wartawan

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Gakkumdu Polresta Tidore Kepulauan menetapkan IB alias Ibnu sebagai tersangka pada Tanggal 23 September 2023, terkait Kasus dugaan pemalsuan dokumen salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tidore.

IB merupakan Admin pengelola data pencalonan Anggota DPRD Tidore, di internal Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Tidore. Ibnu dikenakan Pasal 520 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan ancaman hukuman pidana selama 6 Tahun Penjara.

Kini, kasus yang melilit DPD PAN Tidore itu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tidore, untuk ditindaklanjuti ke meja hijau. Sementara tersangka, untuk saat ini sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Soasio, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore.

“Kasusnya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan pada Jumat kemarin. Selanjutnya dari pihak kejaksaan akan memaksimalkan kerjanya selama 5 hari, untuk dinaikkan ke Persidangan,” ungkap Ketua Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir saat dikonfirmasi pada Senin (9/10/2023).

Isman melanjutkan, terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh DPD PAN Tidore ini, baru terdapat satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, untuk tersangka lainnya belum ada.

Ketika ditanyakan mengenai keterlibatan Ketua DPD PAN Tidore, Hi. Umar Ismail dalam Kasus tersebut, Isman mengaku, bahwa dalam proses penyidikan yang dilakukan Penyidik, sudah maksimal dan akan di kembangka pada saat persidangan, dan jika ditemukan fakta-fakta yg lain pada persidangan, mungkin akan dibahas lagi.

BACA JUGA :  Berkas Lengkap, Kakek Cabuli Siswi SD Kota Ternate Akan Disidangkan

“Sekarang sudah masuk tahapan penuntutan oleh Jaksa, kita menunggu fakta-fakta persidangan kedepan,’ tutur Isman

Sekedar diketahui, terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen Bacaleg dari PAN Kota Tidore ini, sebelumnya juga menyeret nama Ketua DPD PAN Tidore Hi. Umar Ismail, dimana yang bersangkutan diduga mengambil foto milik Mindrawati Hamid, kemudian diberikan ke Ibnu untuk dipakai pada nama Siti Hardianti yang merupakan Caleg PAN Kota Tidore, Dapil III yang meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terbaru