Penyidik Gakkumdu Kota Tidore Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

- Wartawan

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Gakkumdu Polresta Tidore Kepulauan menetapkan IB alias Ibnu sebagai tersangka pada Tanggal 23 September 2023, terkait Kasus dugaan pemalsuan dokumen salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tidore.

IB merupakan Admin pengelola data pencalonan Anggota DPRD Tidore, di internal Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Tidore. Ibnu dikenakan Pasal 520 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan ancaman hukuman pidana selama 6 Tahun Penjara.

Kini, kasus yang melilit DPD PAN Tidore itu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tidore, untuk ditindaklanjuti ke meja hijau. Sementara tersangka, untuk saat ini sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Soasio, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore.

“Kasusnya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan pada Jumat kemarin. Selanjutnya dari pihak kejaksaan akan memaksimalkan kerjanya selama 5 hari, untuk dinaikkan ke Persidangan,” ungkap Ketua Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir saat dikonfirmasi pada Senin (9/10/2023).

Isman melanjutkan, terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh DPD PAN Tidore ini, baru terdapat satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, untuk tersangka lainnya belum ada.

Ketika ditanyakan mengenai keterlibatan Ketua DPD PAN Tidore, Hi. Umar Ismail dalam Kasus tersebut, Isman mengaku, bahwa dalam proses penyidikan yang dilakukan Penyidik, sudah maksimal dan akan di kembangka pada saat persidangan, dan jika ditemukan fakta-fakta yg lain pada persidangan, mungkin akan dibahas lagi.

BACA JUGA :  Operasi Mantap Brata Jadi Starategi Polda Maluku Utara untuk Pemilu 2024

“Sekarang sudah masuk tahapan penuntutan oleh Jaksa, kita menunggu fakta-fakta persidangan kedepan,’ tutur Isman

Sekedar diketahui, terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen Bacaleg dari PAN Kota Tidore ini, sebelumnya juga menyeret nama Ketua DPD PAN Tidore Hi. Umar Ismail, dimana yang bersangkutan diduga mengambil foto milik Mindrawati Hamid, kemudian diberikan ke Ibnu untuk dipakai pada nama Siti Hardianti yang merupakan Caleg PAN Kota Tidore, Dapil III yang meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru