Polda Maluku Utara Kembali Amankan Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate 

- Wartawan

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Polda Maluku Utara

Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Polda Maluku Utara

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, berinisial NR berhasil diamankan Polda Maluku Utara (Malut) atas dugaan kasus kepemilikan minuman keras (Miras), Rabu (25/06/25).

Tidak hanya itu, Polda Malut juga berhasil mengamankan 96 botol cap tikus yang ditemukan di rumah terduga pelaku di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi dari warga. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim langsung menuju lokasi dan mendapati barang bukti yang disembunyikan di dalam lemari serta di bawah meja. Kami tetap mengusut asal-usul dan keterkaitan dalam peredaran Miras ilegal tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA :  Curi Kotak Amal di Masjid, Polisi Sebut Uang Dipakai Beli Miras

Bambang menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan saat ini berupa 96 botol Miras jenis cap tikus dengan ukuran botol sedang. Barang bukti itu diamankan di Markas Direktorat Samapta Polda Malut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah Maluku Utara,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Istimewa)

Daerah

P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:31 WIT

Sekda dan KSOP Ternate saat foto bersama. Dok; Istimewa

Daerah

Sekda Kunjungi KSOP Ternate, Bahas Aset Dua Pelabuhan

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:30 WIT