Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

- Wartawan

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Gadis berusia 13 Tahun di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga disetubuhi pria yang sudah berumah tangga berinisial HF hingga berulang kali sejak beberapa bulan kemarin.

Hal ini diketahui saat korban dan ibunya RT mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan tindak pidana persetubuhan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar menyebutkan berdasarkan keterangan pihak korban, waktu itu ia sedang dalam perjalanan menuju rumah neneknya. Dalam perjalanan pelaku memanggil korban dengan maksud tidak baik atau untuk memuaskan nafsu birahinya.

“Iyaa jadi menurut keterangan korban, saat korban ini ke rumah neneknya, disaat itulah lewat rumah terduga pelaku, dan saat itu pelaku memanggil korban untuk melakukan aksi bejatnya,” kata Rinaldi pada Kamis (24/4/2025).

Setelah dapat laporan, Kasat Reskrim bersama anggota piket Satuan Reserse Kriminal turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku HF di salah satu desa Kecamatan Sulabesi Tengah.

BACA JUGA :  Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

“Tadi malam saya pimpin langsung piket Reskrim, untuk amankan terduga pelaku, saat ini kita sedang mendalami kasus tersebut,” cetus Rinaldi.

Ia menambahkan, pelaku bakal disangkakan dengan Undang-Undang perlindungan anak serta terancam 15 tahun kurangan.

“Iyaa kalau terbukti, terduga pelaku akan di jerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” bebernya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP
PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta
Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIT

PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terbaru