Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

- Wartawan

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Gadis berusia 13 Tahun di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga disetubuhi pria yang sudah berumah tangga berinisial HF hingga berulang kali sejak beberapa bulan kemarin.

Hal ini diketahui saat korban dan ibunya RT mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan tindak pidana persetubuhan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar menyebutkan berdasarkan keterangan pihak korban, waktu itu ia sedang dalam perjalanan menuju rumah neneknya. Dalam perjalanan pelaku memanggil korban dengan maksud tidak baik atau untuk memuaskan nafsu birahinya.

“Iyaa jadi menurut keterangan korban, saat korban ini ke rumah neneknya, disaat itulah lewat rumah terduga pelaku, dan saat itu pelaku memanggil korban untuk melakukan aksi bejatnya,” kata Rinaldi pada Kamis (24/4/2025).

Setelah dapat laporan, Kasat Reskrim bersama anggota piket Satuan Reserse Kriminal turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku HF di salah satu desa Kecamatan Sulabesi Tengah.

BACA JUGA :  Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

“Tadi malam saya pimpin langsung piket Reskrim, untuk amankan terduga pelaku, saat ini kita sedang mendalami kasus tersebut,” cetus Rinaldi.

Ia menambahkan, pelaku bakal disangkakan dengan Undang-Undang perlindungan anak serta terancam 15 tahun kurangan.

“Iyaa kalau terbukti, terduga pelaku akan di jerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” bebernya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT