RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil menangani sebanyak 21 kasus pencurian. Selain itu, juga terdapat 15 kasus asusila yang ditangani. Puluhan kasus tersebut tercatat sejak Januari hingga September 2025.
Dari 21 kasus pencurian, 3 di antaranya telah dilimpahkan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate. Sementara satu kasus saat ini masih dilakukan proses penyelidikan.
Sisah dari 17 kasus tersebut telah dilakukan penyelesaian perkara. Saat ini presentase dari penyelesaian perkara itu telah mencapai 80 persen. Sedangkan kasus asusila yang ditangani hingga saat ini mencapai 15 perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana, terdapat 11 kasus yang sudah dilakukan penyelesaian perkara, dan 4 kasus masih dalam proses. Persentase penanganan yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Ternate telah mencapai 73 persen.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin mengatakan, proses hukum yang ditangani saat ini akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya tidak pernah memandang bulu, karena semua manusia di mata hukum sama.
“Kasus yang saat ini kita tangani tidak terlepas dari peran masyarakat. Hampir sebagian besar soal pencurian. Untuk itu masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang sering terjadi Kota Ternate,” ucapnya.
Bakri menjelaskan, meningkatnya kasus pencurian dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kelengahan korban dan faktor ekonomi. Selain itu, aktivitas masyarakat yang juga banyak membuka peluang bagi para pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau agar masyarakat Kota Ternate selalu waspada terhadap maraknya kasus pencurian. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaksi