Senin, 7 Rumah di Kelurahan Maliaro Akan Dibongkar Pengadilan Negeri Ternate 

- Wartawan

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pengadilan Negeri Ternate Tentang Pelaksanaan Eksekusi (Rakyatmu.com)

Surat Pengadilan Negeri Ternate Tentang Pelaksanaan Eksekusi (Rakyatmu.com)

RAKYATMU.COM – Pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali melakukan eksekusi pembongkaran dan pengosongan tujuh unit rumah warga di RT 007/RW 003 Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 26 April 2023 lalu, dengan putusan perkara perdata Nomor 1/pdt.G/1994/PN Tte.Jo., Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL, Jo., Nomor 113 K/PDT/1995., Nomor 730 PK/PDT/2001.

BACA JUGA :  Warga Maliaro dan Mahasiswa Blokade Jalan Tolak Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

Surat pelaksanaan eksekusi yang diterbitkan PN Ternate pada Selasa, 23 Mei 2023 itu, dengan Nomor: W28-U2/1422/HK.02/5/2023, diteken langsung oleh Ketua PN Ternate Rommel F Tampubolon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan pada pada Senin, 29 Mei 2023, pukul 09.00 WIT.

BACA JUGA :  Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik

“Oleh karena itu, guna kelancaran jalannya eksekusi dan mengantisipasi serta meminimalisir keadaan yang tidak diinginkan, maka mohon kepada bapak/ibu agar dapat hadir menyaksikan eksekusi pengosongan dan pembongkaran,” tulis dalam surat. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu
Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia
Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:25 WIT

Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51 WIT

Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terbaru