Simpan Ganja di Kos, Pria di Ternate Diringkus Polisi 

- Wartawan

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Kasus Narkotika yang Diamankan Polisi

Pelaku Dugaan Kasus Narkotika yang Diamankan Polisi

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial MFT (22) diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus narkotika jenis ganja, Minggu (29/06/2025).

Terduga pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Tobeleu, Kecamatan Ternate Utara setelah mendapat informasi dari salah satu informan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku terkait dugaan kasus narkoba tersebut.

Menurut Umar, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:30 WIT, setelah anggota mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka.

“Saat itu anggota melihat tersangka MFT keluar dari tempat kosnya dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 9 sachet plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat 7,03 gram, 60 sachet bening kosong, 1 alat bong, 1 unit HP Vivo, dan 1 buah kartu sim.

BACA JUGA :  Iming-iming Warga dengan Pekerjaan, Oknum Bacaleg PPP di Kepulauan Sula Dipanggil Penyidik Polres

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Ternate. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Umar menambahkan, Polres Ternate terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat membantu melaporkan informasi peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Mari sama-sama jaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan menjauhi narkoba,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka
Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIT

Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

Berita Terbaru