Simpan Ganja di Kos, Pria di Ternate Diringkus Polisi 

- Wartawan

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Kasus Narkotika yang Diamankan Polisi

Pelaku Dugaan Kasus Narkotika yang Diamankan Polisi

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial MFT (22) diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus narkotika jenis ganja, Minggu (29/06/2025).

Terduga pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Tobeleu, Kecamatan Ternate Utara setelah mendapat informasi dari salah satu informan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku terkait dugaan kasus narkoba tersebut.

Menurut Umar, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:30 WIT, setelah anggota mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka.

“Saat itu anggota melihat tersangka MFT keluar dari tempat kosnya dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 9 sachet plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat 7,03 gram, 60 sachet bening kosong, 1 alat bong, 1 unit HP Vivo, dan 1 buah kartu sim.

BACA JUGA :  Bapemperda dan Bapelitbangda Bahas Ranwal RPJMD Kota Ternate

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Ternate. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Umar menambahkan, Polres Ternate terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat membantu melaporkan informasi peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Mari sama-sama jaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan menjauhi narkoba,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru