RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ASI (19) atas dugaan pencurian emas di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (7/05/2025).
Wanita asal Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore Kepulauan itu melakukan pencurian barang milik Hasni Sangaji pada Senin (14/04/2025). Atas hal itu, ia mulai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ternate Selatan.
Usai mendapat laporan tersebut, Resmob Polsek Ternate Selatan mulai melakukan penyelidikan hampir memakan waktu satu bulan. Meskipun begitu, pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya di Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi mengatakan, barang bukti yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku adalah gelang emas dengan berat 1,95 gram, kalung emas berat 3,04 gram, cincin emas berat 6 gram.
Bakri menambahkan, total keseluruhan dari emas yang berhasil dicuri oleh pelaku tersebut sebanyak 11,4 gram. Sementara dari belasan gram yang di bawa kabur itu kerugiannya mencapai Rp22 juta.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa emas tersebut telah dijual kepada Ibu Hilda Yusuf alias Ida yang merupakan warga Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore dengan harga Rp 11 juta,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaksi