460 Botol Cap Tikus Dimusnahkan di Bastiong Karance, Kota Ternate 

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

460 botol Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan di Kelurahan Bastiong Karance. (Rakyatmu)

460 botol Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan di Kelurahan Bastiong Karance. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 460 botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus langsung dimusnahkan di Tempat kejadian Perkara (TKP), Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat (12/7/2024).

Pemusnahan itu dilakukan oleh Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan bersama Danramil Kota Ternate, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekretaris kelurahan, Tokoh Agama, Ketua RT 04 RW 01 dan Tokoh Pemuda Kelurahan Bastiong Karance.

BACA JUGA :  Ukir Prestasi Terbaik, Baznas Maluku Utara Terima Piagam dari Baznas RI

Kapolsek Ternate Selatan menyampaikan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bastiong Karance mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada barang yang diduga berisi Miras di atas speedboat, kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi TKP dan mengamankan barang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Miras yang diamankan itu sebanyak 20 karung dan jumlah seluruhnya sebanyak 460 botol. sedangkan pemiliknya belum ditemukan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Lagi, Pihak Kesultanan Ternate Tegaskan Lahan 1,5 Hektar di Kalumata itu Tanah Adat

Sementara pemilik Miras tersebut, lanjut dia, dalam proses pencaharian, sebab setelah pihak keamanan datang ke TKP untuk mengamankan barang terlarang itu, ia (pemilik) sudah lebih duluan melarikan diri.

“Setelah barang haram itu amankan, sekitar pukul 13:30 WIT langsung dilakukan pemusnahan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru