460 Botol Cap Tikus Dimusnahkan di Bastiong Karance, Kota Ternate 

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

460 botol Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan di Kelurahan Bastiong Karance. (Rakyatmu)

460 botol Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan di Kelurahan Bastiong Karance. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 460 botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus langsung dimusnahkan di Tempat kejadian Perkara (TKP), Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat (12/7/2024).

Pemusnahan itu dilakukan oleh Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan bersama Danramil Kota Ternate, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekretaris kelurahan, Tokoh Agama, Ketua RT 04 RW 01 dan Tokoh Pemuda Kelurahan Bastiong Karance.

BACA JUGA :  Hari Ketiga Pencarian, Basarnas Belum Temukan Warga Halmahera Tengah

Kapolsek Ternate Selatan menyampaikan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bastiong Karance mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada barang yang diduga berisi Miras di atas speedboat, kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi TKP dan mengamankan barang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Miras yang diamankan itu sebanyak 20 karung dan jumlah seluruhnya sebanyak 460 botol. sedangkan pemiliknya belum ditemukan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Hardiknas 2024, 720 Siswa SD dan SMP Terima Bingkisan dari Wali Kota Ternate 

Sementara pemilik Miras tersebut, lanjut dia, dalam proses pencaharian, sebab setelah pihak keamanan datang ke TKP untuk mengamankan barang terlarang itu, ia (pemilik) sudah lebih duluan melarikan diri.

“Setelah barang haram itu amankan, sekitar pukul 13:30 WIT langsung dilakukan pemusnahan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru