Nekat Edar Ganja, Lelaki Belasan Tahun di Ternate Diringkus Polisi

- Wartawan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,5 kilogram di Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

Pelaku Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,5 kilogram di Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang lelaki di Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MFM (19 tahun) berhasil diringkus polisi terkait dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram (Kg).

Remaja tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, sekitar pukul 15:25 WIT pada Kamis (29/8/2024).

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dimana, pelaku diduga menyimpan dan mengedarkan ganja dalam satu paket besar yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.

Umar menceritakan, penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa adanya transaksi narkotika sehingga Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan itu.

“Dalam penyelidikan, anggota melihat pelaku menggunakan kendaraan roda dua sedang mengambil paket sehingga petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Meskipun pelaku sempat bersembunyi di samping rumah warga di Jati Perumnas,” katanya.

BACA JUGA :  Front Bumi Loko Tolak Perusahaan Tambang di Desa Kou, Kepulauan Sula

Umar menambahkan, setelah pihaknya berhasil mengamankan pelaku, anggota kemudian melakukan interogasi di tempat terkait barang bukti. Di situ ditemukan ganja 1,5 kilogram dan satu unit handphone jenis iPhone XS warna gold dengan nomor 0853-9406-XXXX.

“Barang bukti itu lalu dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan dan pengembangan kasus sedang dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru