Nekat Edar Ganja, Lelaki Belasan Tahun di Ternate Diringkus Polisi

- Wartawan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,5 kilogram di Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

Pelaku Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,5 kilogram di Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang lelaki di Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MFM (19 tahun) berhasil diringkus polisi terkait dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram (Kg).

Remaja tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, sekitar pukul 15:25 WIT pada Kamis (29/8/2024).

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dimana, pelaku diduga menyimpan dan mengedarkan ganja dalam satu paket besar yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.

Umar menceritakan, penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa adanya transaksi narkotika sehingga Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan itu.

“Dalam penyelidikan, anggota melihat pelaku menggunakan kendaraan roda dua sedang mengambil paket sehingga petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Meskipun pelaku sempat bersembunyi di samping rumah warga di Jati Perumnas,” katanya.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Umar menambahkan, setelah pihaknya berhasil mengamankan pelaku, anggota kemudian melakukan interogasi di tempat terkait barang bukti. Di situ ditemukan ganja 1,5 kilogram dan satu unit handphone jenis iPhone XS warna gold dengan nomor 0853-9406-XXXX.

“Barang bukti itu lalu dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan dan pengembangan kasus sedang dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT