TPP ASN Kabupaten Kepulauan Sula Baru Terbayar Satu Bulan

- Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia saat Diwawancarai Usai Dialog Publik yang Digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Wailback Caffe. (Rakyatmu)

Pjs. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia saat Diwawancarai Usai Dialog Publik yang Digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Wailback Caffe. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tunggakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara sekitar tujuh bulan, baru terbayar satu bulan di september. Itupun atas ketegasan Pjs Bupati Wa Zaharia.

Hal ini lantaran Pemerintahan Kepulauan Sula di bawah kepemimpinan Fifian Adeningsih Mus menunggak TPP ASN sejak bulan Maret hingga September 2024. Tunggakan ini membuat para ASN mengeluh dengan hak mereka yang belum dibayar.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT RI, Wali Kota dan Sekda Bersama ASN Ikut Lomba Gigit Sendok 

“TPP kan sudah dibayarkan bulan kemarin (September),” kata Wa Zaharia kepada rakyatmu.com usai dialog publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Wailback Caffe, Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pembayaran TPP belum normal karena sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terkendala administrasi. Namun tunggakan TPP tersisa enam bulan sebab sudah terbayar satu bulan di September.

BACA JUGA :  Turnamen Karate Antar Pelajar Ternate Diprotes Pelatih, Panitia Saling Lempar Tanggung Jawab 

Zaharia mengaku bahwa tunggakan ini di masa Bupati definitif Fifian Adeningsih Mus. Dimana, tunjangan tambahan penghasilan pegawai hanya dibayar pada bulan Februari 2024 lalu.

“Hanya bagi OPD yang administrasinya terkendala, tapi secara umum sudah dibayarkan bulan kemarin (September),” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT