Lima Saksi Diperiksa Soal Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus pengeroyokan Anggota Panwas Desa Kabau Pantai, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang diduga dilakukan tim pendukung Paslon Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi pada Kamis (14/11/2024) terkait dugaan kasus pengeroyokan anggota Panwas Desa, Hamsa Masuku di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat.

Sekedar diketahui, peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tim pendukung FAM-SAH di Desa Kabau Pantai pada Senin, 11 November 2024, lantaran malam itu, Hamsa Masuku menghentikan pesta ronggeng usai kampanye, dikarenakan waktu kampanye telah selesai Pukul 12.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Rinaldi Anwar dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah periksa lima saksi masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU dan HY. Lima saksi yang dimintai keterangan, lanjut dia, dalam rangka proses penyelidikan.

“Kelima orang ini termasuk korban (Hamsan Masuku). Yang jelas kelima saksi yang diperiksa ini karena penyidik menilai dan mengetahui peristiwa tindak pidana yang terjadi,” kata Rinaldi.

BACA JUGA :  Berkas Kasus Narkotika Libatkan Oknum ASN di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

Rinaldi menyebutkan, apabila dalam proses penyelidikan dan ditemukan adanya tindak pidana maka kasus tersebut naik status menjadi penyidikan. Kemudian, pihaknya langsung menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Jadi jika dalam penyelidikan terbukti adanya tindak pidana maka kita akan naikan statusnya ke tahap penyidikan dan menangkap tersangka,” jelasnya. (**)

 

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT