Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penghasutan di Kepulauan Sula 

- Wartawan

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, terus melakukan proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penghasutan yang melibatkan seorang petugas Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat atas nama Hamsa Masuku.

Bahkan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang masing-masing berinisial ABK, JU, RU, dan HM. Meskipun begitu, proses kasus tersebut belum dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan karena penyidik bakal meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli bahasa.

Sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika juru kampanye (Jurkam) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Fifian Adiningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), yakni Burhanudin Buamona sedang mengerahkan para simpatisan untuk mencicipi makan malam setelah kampanye Paslon nomor urut 02 itu selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat yang sama, Paslon FAM-SAH juga sedang membawa sejumlah artis sehingga dimintai oleh masyarakat untuk bernyanyi sembari menghibur para simpatisan yang sedang makan malam. Namun, Hamsa Masuku yang diduga telah terpengaruh oleh alkohol datang dan merebut mic dari tangan Jurkam.

BACA JUGA :  Simpan Ganja di Kos, Pria di Ternate Diringkus Polisi 

Dari situ, terduga pelaku mulai memprovokasi dan membubarkan simpatisan Paslon FAM-SAH dengan mengatakan bahwa “saya Panwas Desa, dan saya yang punya wilayah”. Padahal saat itu, kegiatan kampanye sudah selesai. Bahkan, alat praga kampanye (APK) juga sudah lepas.

Alhasil, tindakan dari Hamsa Masuku itu lantas memicu kemarahan dari masyarakat setempat yang hadir sehingga menimbulkan kekacauan. Atas hal itu juga, tim hukum Paslon FAM-SAH terpaksa mendatangi Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan pengaduan pada 15 November 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat diwawancarai mengatakan, terkait kasus dugaan penghasutan tersebut sejauh ini penyidik telah memeriksa 4 orang saksi. Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal memeriksa saksi ahli pidana dan ahli bahasa.

BACA JUGA :  Pertamina Pastikan Stok BBM di Maluku Utara hingga Idul Fitri Aman

“Untuk laporan dari tim hukum FAM-SAH mengenai penghasutan kita sudah periksa sebanyak 4 orang. Jadi rencana tindak lanjut kasus itu kami juga akan memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa,” kata Rinaldi saat wawancarai rakyatmu.com pada Selasa (3/12/2024).

Sementara, untuk tahapan selanjutnya setelah pemeriksaan saksi ahli yaitu, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk melihat apakah kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak. Tetapi pada prinsipnya, mereka tetap melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Untuk sementara masih tahap proses penyelidikan, karena kita masih disibukkan tentang rapat pleno, dan anggota juga baru balik dari Pam TPS, jadi mungkin pekan depan kita sudah gelar perkara untuk mengetahui ada atau tidak unsur tindak pidananya,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT