Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penghasutan di Kepulauan Sula 

- Wartawan

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, terus melakukan proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penghasutan yang melibatkan seorang petugas Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat atas nama Hamsa Masuku.

Bahkan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang masing-masing berinisial ABK, JU, RU, dan HM. Meskipun begitu, proses kasus tersebut belum dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan karena penyidik bakal meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli bahasa.

Sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika juru kampanye (Jurkam) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Fifian Adiningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), yakni Burhanudin Buamona sedang mengerahkan para simpatisan untuk mencicipi makan malam setelah kampanye Paslon nomor urut 02 itu selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat yang sama, Paslon FAM-SAH juga sedang membawa sejumlah artis sehingga dimintai oleh masyarakat untuk bernyanyi sembari menghibur para simpatisan yang sedang makan malam. Namun, Hamsa Masuku yang diduga telah terpengaruh oleh alkohol datang dan merebut mic dari tangan Jurkam.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Dari situ, terduga pelaku mulai memprovokasi dan membubarkan simpatisan Paslon FAM-SAH dengan mengatakan bahwa “saya Panwas Desa, dan saya yang punya wilayah”. Padahal saat itu, kegiatan kampanye sudah selesai. Bahkan, alat praga kampanye (APK) juga sudah lepas.

Alhasil, tindakan dari Hamsa Masuku itu lantas memicu kemarahan dari masyarakat setempat yang hadir sehingga menimbulkan kekacauan. Atas hal itu juga, tim hukum Paslon FAM-SAH terpaksa mendatangi Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan pengaduan pada 15 November 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat diwawancarai mengatakan, terkait kasus dugaan penghasutan tersebut sejauh ini penyidik telah memeriksa 4 orang saksi. Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal memeriksa saksi ahli pidana dan ahli bahasa.

BACA JUGA :  Danlanal Ternate Copot Danpos Halmahera Selatan Buntut Penganiayaan Jurnalis

“Untuk laporan dari tim hukum FAM-SAH mengenai penghasutan kita sudah periksa sebanyak 4 orang. Jadi rencana tindak lanjut kasus itu kami juga akan memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa,” kata Rinaldi saat wawancarai rakyatmu.com pada Selasa (3/12/2024).

Sementara, untuk tahapan selanjutnya setelah pemeriksaan saksi ahli yaitu, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk melihat apakah kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak. Tetapi pada prinsipnya, mereka tetap melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Untuk sementara masih tahap proses penyelidikan, karena kita masih disibukkan tentang rapat pleno, dan anggota juga baru balik dari Pam TPS, jadi mungkin pekan depan kita sudah gelar perkara untuk mengetahui ada atau tidak unsur tindak pidananya,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT