Kasus ITE di Kepulauan Sula Sejak 2024 – 2025 Masih Penyelidikan

- Wartawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelanggaran ITE. (Hukumonline)

Ilustrasi Pelanggaran ITE. (Hukumonline)

RAKYATMU.COM – Kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah sejak akhir Bulan Oktober 2024 ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara hingga Januari 2025 masih tahap penyelidikan.

Meski kasus tersebut cukup lama ditangani penyidik  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, tetapi penyidik sudah memeriksa lima saksi termasuk terduga pelaku dengan pemilik akun Facebook Vira Attamimi.

Kini penyidik kembali memanggil korban berinsial FG untuk dimintai keterangan pada Kamis, 23 Januari 2025.

“Saya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan perkataan kurang baik dalam live streaming oleh orang yang saya laporkan yaitu pemilik akun Facebook Vira Attamimi,” ungkapnya kepada rakyatmu.com.

Terpisah, Kepala Bagian Operasi atau KBO Reskrim Polres Kepulauan Sula Ipda Deni Wibowo menyebutkan, sejauh ini penyidik telah periksa 4 saksi dan terlapor pemilik akun FB Vira Attamimi serta korban FG.

BACA JUGA :  Sidang 11 Warga Penolak Tambang Dialihkan Virtual di Rutan Tidore, Kuasa Hukum Protes

“Sekitar 5 orang saksi termasuk terduga pelaku dan pelapor telah diperiksa, jadi jumlah semua 6 orang,” ungkapnya.

Kemudian Dani menjelaskan, dugaan kasus ITE ini untuk sementara masih dalam proses penyelidikan. Lanjut dia, untuk tahap berikutnya akan disampaikan setalah hasil gelar perkara.

“Kan begini tidak langsung dari tahap penyelidikan langsung kita naikkan tahap penyidikan , nanti melalui mekanisme melalui gelar perkara. Dan hasil gelar perkara seperti apa nanti kami sampaikan,” ucapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Selasa, 2 September 2025 - 14:37 WIT

Tim Temukan Barang Terlarang di Sel Tahanan Lapas Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Moh. Azwan Soamole. (Rakyatmu)

Daerah

Komisi III Sebut Sistem Pelayanan RSUD Sanana ‘Buruk’

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:36 WIT

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT