Kasus ITE Kepulauan Sula, Penetapan Tersangka Tunggu Gelar Perkara

- Wartawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Istimewa)

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan korban FG atau pemilik akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Oktober 2024 lalu ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal gelar perkara, kemungkinan penetapan tersangka dilakukan dalam waktu dekat.

Dugaan kasus tersebut, penyidik telah periksa 6 (enam) saksi termasuk korban dan terduga pelaku pemilik akun Facebook Vira Attamimi. Dalam kepentingan penyelidikan penyidik, pihaknya sudah meminta keterangan dari ahli bahasa.

BACA JUGA :  Partai Buruh Target 30 Kursi DPR RI di 29 Dapil

“Penyidik sudah meminta keterangan ahli bahasa,” kata Kepala Bagian Operasi atau KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Ipda Deni Wibowo, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ahli bahasa untuk melengkapi tahap awal sebelum dilakukan penyidikan atau gelar perkara, penyidik akan melakukan koordinasi dengan ahli pidana untuk dimintai keterangan ahli.

BACA JUGA :  Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 

“Sementara koordinasi dengan ahli pidana,” ucapnya. “Setelah mendapatkan keterangan ahli pidana dan disandingkan keterangan ahli bahasa yang sebelumnya dimintai keterangan,” tuturnya.

Menurut dia apabila keterangan dua ahli tersebut dapat memenuhi unsur pidana maka dalam waktu dekat pihaknya akan gelar perkara.

“Kalau sudah terbentuk konstruksi pasalnya unsur masuk, kita gelar-kan,” singkatnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT