Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan Minuman Keras di Kecamatan Ternate Tengah. (Rakyatmu)

Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan Minuman Keras di Kecamatan Ternate Tengah. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dalam Operasi Pekat Kie Raha pada Rabu (19/2/25).

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran minuman haram yang ditampung di rumah milik seorang warga di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polsek Ternate Utara langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol dalam berbagai jenis dan ukuran,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Partai Koalisi Resmi Usul Sherly Tjoanda Ganti Mendiang BL Sebagai Cagub Maluku Utara

Barang bukti yang disita antara lain satu jerigen minuman keras jenis Cap Tikus dengan kapasitas 25 liter, dua karton Bir Bintang Putih Jumbo berisi 48 kaleng ukuran 500 ml, satu karton Bir Bintang Hitam Jumbo berisi 12 kaleng ukuran 500 ml, serta enam botol Cap Tikus dengan kapasitas 3,1 liter per botol.

“Ditemukan juga tiga botol Cap Tikus Akar Merah ukuran 3,1 liter dan satu botol ukuran 1,5 liter,” ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik barang haram tersebut diidentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial F.T (60), warga Jalan Baru Kasturian. Namun terduga pelaku tidak berada ditempat, sehingga petugas melakukan pencarian.

BACA JUGA :  Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

“Saat melakukan pencarian, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, menegaskan bahwa Operasi Pekat Kie Raha 1-2025 akan terus dilakukan guna memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” pintanya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru