Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan Minuman Keras di Kecamatan Ternate Tengah. (Rakyatmu)

Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan Minuman Keras di Kecamatan Ternate Tengah. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dalam Operasi Pekat Kie Raha pada Rabu (19/2/25).

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran minuman haram yang ditampung di rumah milik seorang warga di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polsek Ternate Utara langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol dalam berbagai jenis dan ukuran,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PT. IWIP di Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

Barang bukti yang disita antara lain satu jerigen minuman keras jenis Cap Tikus dengan kapasitas 25 liter, dua karton Bir Bintang Putih Jumbo berisi 48 kaleng ukuran 500 ml, satu karton Bir Bintang Hitam Jumbo berisi 12 kaleng ukuran 500 ml, serta enam botol Cap Tikus dengan kapasitas 3,1 liter per botol.

“Ditemukan juga tiga botol Cap Tikus Akar Merah ukuran 3,1 liter dan satu botol ukuran 1,5 liter,” ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik barang haram tersebut diidentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial F.T (60), warga Jalan Baru Kasturian. Namun terduga pelaku tidak berada ditempat, sehingga petugas melakukan pencarian.

BACA JUGA :  Miskomunikasi, Isu Pemotongan BBM Armada Sampah Roda Tiga Diluruskan Sekda Kota Ternate

“Saat melakukan pencarian, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, menegaskan bahwa Operasi Pekat Kie Raha 1-2025 akan terus dilakukan guna memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” pintanya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru