Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

- Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sodomi

Ilustrasi Sodomi

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menetapkan pria berinisial HY (15) sebagai tersangka kasus Sodomi terhadap bocah usia 11 tahun.

“Kasus sodomi sudah naik ke tahap penyidikan, dan terduga tersangka berinisial HY,” kata Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (12/3/2025).

Rinaldi menyebutkan perkara tersebut dalam tahapan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.

“Tinggal menunggu hasil Bapas (Balai Permasyarakatan) untuk kelengkapan berkas perkara agar bisa tahap I ke kejaksaan,” terangnya.

Sekedar diketahui kronologi hingga korban disodomi oleh terduga pelaku berinisial HY. Berawal dari pelaku meminta korban menemaninya buang air kecil di toilet masjid, tetapi hal tersebut hanyalah bagian dari rencana agar melancarkan aksinya.

BACA JUGA :  Cabor Atletik, Kontingen Kepulauan Sula Raih Medali Emas dan Perak di Popda XI

Setelah berhasil membujuk korban yang berusia 11 tahun itu, HY lalu membuka video panas dan mengajaknya menonton bersama.

Selesai nonton, pelaku mulai melakukan hal-hal tak senonoh tapi sempat ditolak korban. Hanya saja, niatnya berhasil terpenuhi dengan cara berhubungan seksual lewat anal sebanyak satu kali. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru