Pimpin Panja DPRD Malut, Ini Target Muksin Amrin Selama 14 Hari

- Wartawan

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Kerja Laporan Hasil Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

Ketua Panitia Kerja Laporan Hasil Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – DPRD Maluku Utara (Malut) resmi membentuk panitia kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Muksin Amrin ditunjuk sebagai Ketua Panja LHP.

“Panja sudah dibentuk dan disepakati tadi, ketuanya Muksin Amrin, Wakil Ketua Debora Tongo-Tongo, dan Sekretaris Nazlatan Ukhra Kasuba,” ujar Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Malut, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Raih WTP 9 Kali Bertut-turut dari BPK, Wali Kota Beri Tahu Caranya

Iqbal mengatakan, Panja akan bekerja selama 14 hari ke depan. Tujuannya untuk memastikan temuan dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP BPK, ditindaklanjuti secara serius dan efektif oleh Pemprov Malut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Muksin kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan bekerja selama 14 hari. Mulai dari mengkaji hingga mengoreksi setiap temuan BPK. Setelah itu, Panja akan memanggil dinas-dinas terkait untuk ditindaklanjuti temuan tersebut.

BACA JUGA :  Wali Kota dan Wawali Kota Tidore Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Benny Laos

“Jadi kita bekerja selama 14 hari, setelah itu kita buat rekomendasi kepada Pemprov terkait temuan itu,” ujarnya.

Muksin yang juga sebagai anggota Fraksi PKB itu berharap dengan adanya Panja LHP tersebut, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah oleh Pemprov dengan baik.

Sekadar diketahui, berdasarkan LHP yang disampaikan oleh BPK, Pemprov Malut mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dalam pengelolaan keuangan daerah. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT