Polisi Amankan Puluhan Botol Bir Bintang di Pelabuhan Ternate

- Wartawan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Jenis Bir Bintang yang Diamankan Polisi

Miras Jenis Bir Bintang yang Diamankan Polisi

RAKYATMU.COM – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis bir bintang di KM. Alsudais 2 saat bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (25/6/25).

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat berjalan dengan kondusif. Atas hal itu, anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani rutin melakukan pengawasan pada setiap kapal yang masuk di Ternate.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Iptu Mirna Oramali mengatakan, saat anggota melakukan razia di KM Alsudais 21 menemukan dua kolbox berisi Miras tanpa pemilik di area deck satu kapal.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang bukti terdiri dari dua kolbox ikan yang masing-masing berisi 24 botol bir putih bintang ukuran 620 mili liter sehingga total keseluruhan mencapai 48 botol,” katanya.

Mirna mengungkapkan, saat ditemukan barang haram tersebut, tugas tidak menemukan satupun pihak yang mengakui kepemilikan Miras itu, sehingga langsung melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Paparkan Rencana Aksi Iklim dalam Forum CRIF 2025

“Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate guna proses penyelidikan lebih lanjut dan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap peredaran barang ilegal,” tegasnya.

Mirna menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan sebagai komitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate. Untuk itu peran dari masyarakat juga sangat dibutuhkan.

“Kapolres Ternate tentu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan dan lingkungan sekitarnya,” tandasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru