Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Pelaku dan Barang Bukti Miras. (Rakyatmu)

Polisi Bersama Pelaku dan Barang Bukti Miras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial F kembali diamankan kepolisian atas dugaan peredaran minuman keras (Miras). Razia tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate sekitar pukul 21.00 WIT hingga 00.00 WIT, Rabu (23/07/2025).

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Ternate juga mengamankan sejumlah barang bukti Miras sebanyak 20 kantong cap tikus yang diduga kuat akan diedarkan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Gugatan Iskandar Idrus di PN Ternate Bakal Disidangkan, Tutur: No Comment

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran Miras di wilayah hukum Polres Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemilik barang yang beralamat di Kelurahan Jambula itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate,” ucapnya.

BACA JUGA :  Terdakwa Akui Kesalahan di Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg PAN Kota Tidore

Umar menambahkan, Polres Ternate juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Miras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan masyarakat. Miras juga dapat menyebabkan konflik, kecelakaan, dan gangguan kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi Miras dan melaporkan kepada polisi apabila menemukan adanya peredaran Miras. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran Miras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru