Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Asal Kelurahan Dufa Dufa (Topi Hitam) Diamankan Polisi atas dugaan peredaran minuman keras. (Rakyatmu)

Pemuda Asal Kelurahan Dufa Dufa (Topi Hitam) Diamankan Polisi atas dugaan peredaran minuman keras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pemuda asal Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial DS (28) berhasil diamankan pihak kepolisian atas dugaan peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus pada Selasa (29/07/2025).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa, penangkapan lelaki tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli Miras yang dilakukan di wilayah Kelurahan Dufa Dufa.

“Sekitar pukul 10.30 WIT, anggota Opsnal Satuan Narkoba Unit II melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang didapatkan sehingga menemukan pria yang dicurigai sebagai pelaku itu tengah mengantar pesanan Miras menggunakan sepeda motor,” katanya, Rabu (30/06/25).

Umar mengaku, saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh pelaku, ditemukan 15 kantong plastik berisi Miras jenis cap tikus yang disembunyikan dalam bagasi motor.

“Pelaku beserta barang bukti 15 kantong plastik cap tikus saat ini telah kami serahkan ke Unit Tipiring Satuan Narkoba Polres Ternate untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Sita Minuman Keras di Tempat Penitipan Barang

Umar menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ternate dalam memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Kota Ternate, itu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Miras maupun narkoba melalui layanan pengaduan yang tersedia,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT