RAKYATMU.COM – Parkir liar di kawasan Pasar Buah dan Pasar Barito Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara ditertibkan oleh Polres Ternate, Senin (11/08/2025).
Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate itu untuk memberikan efek jerah kepada para pengendara, sekaligus menyosialisasikan aturan dalam berlalu lintas kepada masyarakat Kota Ternate.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Ternate. Kami ingin memastikan masyarakat dapat berlalu lintas dengan aman dan nyaman, serta mematuhi aturan,” kata Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Farha mengaku, kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh personel Satlantas Polres Ternate karena kerap kali menimbulkan kemacetan dan dapat mengganggu ketertiban umum, bahkan menyebabkan kecelakaan.
“Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat Kota Ternate dapat lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga mampu mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di Kota Ternate,” ungkapnya.
Farha mengimbau, masyarakat diharapkan selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melakukan parkir liar, dan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Pasalnya, parkir liar yang dapat menyebabkan kecelakaan.
“Kami tetap berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Ternate. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaksi