KM Permata Obi Berulangkali Kedapatan Bawa Miras di Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM Permata Obi. (Istimewa)

KM Permata Obi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Penyelundupan minuman keras (Miras) secara ilegal yang dititipkan di KM. Permata Obi berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Razia tersebut dilakukan saat transportasi angkutan laut tersebut bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Senin (11/08/2025).

KM. Permata Obi diketahui bertolak dari pelabuhan Manado menuju Jailolo dan pelabuhan Ternate itu telah kedapatan membawa Miras sudah berulang kali. Meskipun begitu, tidak ada sanksi tegas yang diberikan sehingga pihak kapal masih saja leluasa melakukan peredaran Miras.

Kali ini, barang bukti yang berhasil disita antara lain, 1 dus bir hitam merk Guinness berisi 14 botol berukuran 620 mililiter (Ml), dan 325 Ml, 1 dus bir putih merk Bintang berisi 14 botol berukuran 620 Ml, 1 dus anggur merah berukuran 275 Ml, 1 dus mi max exotic berisi 10 botol berukuran 275 Ml.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Miras tradisional jenis cap tikus juga berhasil disita oleh Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate sebanyak 3 dus air Mineral. Dimana 2 dus berisi 25 botol, dan 1 dus berisi 24 botol berukuran 600 Ml, serta 1 botol besar cap tikus berukuran 1.500 Ml.

BACA JUGA :  Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Di tempat berbeda, personel piket Satuan Reskrim Polres Ternate saat melakukan razia di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate juga berhasil menyita sedikitnya 13 kantong plastik cap tikus yang diedarkan tanpa izin resmi, Selasa (12/08/2025).

Sementara, Polsek Pulau Ternate juga berhasil menyita 11 kantong plastik cap tikus di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate. Anggota Polsek juga mengamankan seorang pelaku penjual cap tikus berinisial R (35) beserta satu unit motor merk Yamaha NMAX.

Kendaraan tersebut dijadikan sebagai tempat penyimpanan Miras yang disisipkan ke dalam bagasi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Markas Polsek Pulau Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban di masyarakat, khususnya untuk menekan peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.

BACA JUGA :  Satukan Gagasan dalam Pertemuan Istri Wali Kota di Ternate

“Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Polres Ternate dan diserahkan ke Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta untuk diproses lebih lanjut. Polres Ternate berkomitmen untuk melakukan penindakan peredaran Miras ilegal, karena dampak negatifnya akan berimbas ke masyarakat, tegasnya.

Umar menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi perintah pimpinan Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang berawal dari konsumsi Miras.

“Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan Miras secara ilegal, serta diharapkan agar segera melapor masalah tersebut jika mengetahui adanya aktivitas peredaran Miras yang dilakukan oleh oknum tertentu di lingkungan sekitar,” tandasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT