Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

- Wartawan

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Oknum Polisi Berinisial Aipda SS dan Selingkuhannya Berinisial SA. (Istimewa/Rakyatmu)

Foto Oknum Polisi Berinisial Aipda SS dan Selingkuhannya Berinisial SA. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai berinisial Aipda SS dan wanita berinisial SA terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

“Laporannya kan baru masuk, sehingga saat ini kita baru jadwalkan pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku. Mungkin sehari dua kita bakal lakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim, Polres Ternate, AKP Bhakri Syahruddin, Kamis (13/11/2025).

Menanggapi itu, Bahtiar Husni, kuasa hukum  Efendi Teapon selaku pelapor mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak pekan kemarin, sehingga pihaknya meminta agar Polres Ternate secepatnya melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan.

“Kami minta secepatnya dilakukan penyelesaian sehingga ada kepastian hukum bagi klien kami, karena ini menyangkut dengan keterlibatan anggota maka harus ditangani secara profesional, agar tidak ada keberpihakan. Kalau anggota salah harus ditindak,” tegasnya.

Terlepas dari laporan yang dimasukkan ke Polres Ternate, Bahtiar menambahkan, kasus ini juga telah ditangani oleh Propam Polda Maluku Utara, dan telah dilakukan pemeriksaan, baik itu pelapor maupun terlapor, yakni oknum Polisi dan istri dari kliennya.

BACA JUGA :  Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT

“Setelah diperiksa kami minta segera dilakukan gelar perkara, dan selanjutnya sidang kode etik. Kami juga berharap ada sanksi tegas kepada yang bersangkutan sehingga bisa menjadi efek jera, agar istri orang itu tidak harus siperbuat seperti itu,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru