Ketua Komisi III Budiman L. Mayabubun Ultimatum Pemda dan Polres Taliabu

- Wartawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (RakyatMu)

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengeluarkan peringatan keras dan ultimatum terbuka kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Pulau Taliabu agar segera menutup seluruh aktivitas Galian C dan Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di wilayah Bobong yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa izin.

Budiman menegaskan, praktik ilegal tersebut bukan terjadi secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan di pusat ibu kota kabupaten. Ironisnya, meski telah diperingatkan sejak awal tahun 2025, tidak ada satu pun langkah tegas yang dilakukan oleh Pemda maupun aparat kepolisian.

“Ini bukan lagi soal kecolongan. Kalau di Bobong aktivitas ilegal bisa jalan terus selama setahun tanpa penindakan, maka patut diduga kuat ada pembiaran sistematis, bahkan perlindungan dari oknum tertentu,” tegas Budiman.

Menurutnya, keberadaan Galian C ilegal di Bobong kedepannya akan menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta merampok potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara THM ilegal dinilai menjadi sumber gangguan ketertiban umum, rawan konflik sosial, dan mencederai wibawa pemerintah daerah.

Budiman menyebut, lemahnya penegakan hukum justru memperkuat dugaan bahwa hukum di Taliabu tajam ke bawah, tumpul ke pelaku usaha ilegal yang diduga memiliki kekuatan tertentu.

“Kalau rakyat kecil cepat ditindak, tapi pelaku usaha ilegal dibiarkan, maka publik wajar bertanya: siapa yang membekingi? Jangan sampai negara kalah oleh praktik ilegal di wilayahnya sendiri,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD itu menegaskan, akhir tahun adalah batas kesabaran DPRD. Jika tidak ada penutupan dan proses hukum dalam waktu dekat, DPRD akan mengambil langkah politik dan pengawasan lebih keras, termasuk bersurat kepada Polres, Pemda, dan instansi teknis dalam rapat terbuka, serta membuka ruang pelaporan ke aparat pengawasan dan penegak hukum tingkat lebih tinggi.

BACA JUGA :  Reses, Budiman L. Mayabubun Temukan Banyak Bangunan Yang Mangkrak Termasuk Gereja GPM

“Bobong ini ibu kota kabupaten. Kalau hukum saja tidak ditegakkan di pusat pemerintahan, lalu di mana lagi hukum mau ditegakkan? Ini ujian serius kewibawaan Pemda dan Polres Pulau Taliabu,” tandas Budiman.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan berhenti sampai aktivitas Galian C dan THM ilegal benar-benar ditertibkan.

“Sebelumnya kami sudah mediasi untuk buat petisi agar mereka diberikan waktu untuk mengurus izin, namun sampai saat ini pelaku usaha justru cuek. Kalau seperti ini, mereka merasa nyaman karena ada yang melindungi mereka. Wajar saja kalau mereka tidak terlalu hiraukan persoalan perizinan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT