Ketua Komisi III Budiman L. Mayabubun Ultimatum Pemda dan Polres Taliabu

- Wartawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (RakyatMu)

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengeluarkan peringatan keras dan ultimatum terbuka kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Pulau Taliabu agar segera menutup seluruh aktivitas Galian C dan Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di wilayah Bobong yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa izin.

Budiman menegaskan, praktik ilegal tersebut bukan terjadi secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan di pusat ibu kota kabupaten. Ironisnya, meski telah diperingatkan sejak awal tahun 2025, tidak ada satu pun langkah tegas yang dilakukan oleh Pemda maupun aparat kepolisian.

“Ini bukan lagi soal kecolongan. Kalau di Bobong aktivitas ilegal bisa jalan terus selama setahun tanpa penindakan, maka patut diduga kuat ada pembiaran sistematis, bahkan perlindungan dari oknum tertentu,” tegas Budiman.

Menurutnya, keberadaan Galian C ilegal di Bobong kedepannya akan menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta merampok potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara THM ilegal dinilai menjadi sumber gangguan ketertiban umum, rawan konflik sosial, dan mencederai wibawa pemerintah daerah.

Budiman menyebut, lemahnya penegakan hukum justru memperkuat dugaan bahwa hukum di Taliabu tajam ke bawah, tumpul ke pelaku usaha ilegal yang diduga memiliki kekuatan tertentu.

“Kalau rakyat kecil cepat ditindak, tapi pelaku usaha ilegal dibiarkan, maka publik wajar bertanya: siapa yang membekingi? Jangan sampai negara kalah oleh praktik ilegal di wilayahnya sendiri,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD itu menegaskan, akhir tahun adalah batas kesabaran DPRD. Jika tidak ada penutupan dan proses hukum dalam waktu dekat, DPRD akan mengambil langkah politik dan pengawasan lebih keras, termasuk bersurat kepada Polres, Pemda, dan instansi teknis dalam rapat terbuka, serta membuka ruang pelaporan ke aparat pengawasan dan penegak hukum tingkat lebih tinggi.

BACA JUGA :  Ikut Rakor Infalasi Bersama Sekjen, Besok TPID Kota Tidore Sidak Pasar

“Bobong ini ibu kota kabupaten. Kalau hukum saja tidak ditegakkan di pusat pemerintahan, lalu di mana lagi hukum mau ditegakkan? Ini ujian serius kewibawaan Pemda dan Polres Pulau Taliabu,” tandas Budiman.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan berhenti sampai aktivitas Galian C dan THM ilegal benar-benar ditertibkan.

“Sebelumnya kami sudah mediasi untuk buat petisi agar mereka diberikan waktu untuk mengurus izin, namun sampai saat ini pelaku usaha justru cuek. Kalau seperti ini, mereka merasa nyaman karena ada yang melindungi mereka. Wajar saja kalau mereka tidak terlalu hiraukan persoalan perizinan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru