Tanpa PKKPR, Lokasi Galian C di Pulau Taliabu di Atas Perkebunan Rakyat

- Wartawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (RakyatMu)

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Aktivitas pertambangan batuan (Galian C) yang dikelola PT Victory di Bakong, Desa Meranti Jaya, Kecamatan Taliabu Barat, kembali menuai sorotan. Lokasi produksi tambang tersebut berada di atas areal perkebunan rakyat, sehingga dinilai bermasalah secara tata ruang dan perizinan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pertambangan ini tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas PUPR. Selain itu, lokasi tambang tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Pulau Taliabu serta Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang RDTR Bobong, yang tidak menetapkan kawasan perkebunan rakyat sebagai zona pertambangan.

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025) menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang meminta pihak perusahaan dan OPD terkait menyerahkan sejumlah dokumen penting. Namun hingga kini, dokumen-dokumen tersebut belum disampaikan.

“Pernah dilakukan RDP dan kami meminta beberapa dokumen, tetapi sampai sekarang belum juga diserahkan. Dokumen yang tidak lengkap ini sudah cukup menjadi alasan bagi Pemda dan Polres untuk menghentikan aktivitas pertambangan batuan PT Victory,”tegas Budiman.

Ia menekankan, salah satu dokumen krusial yang belum ditunjukkan adalah dokumen kajian lingkungan dan PKKPR, mengingat aktivitas tambang berada di areal perkebunan rakyat yang berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap lahan dan mata pencaharian masyarakat.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Akan Bentuk Tim Khusus Pendapatan, Sampah dan Air Bersih

“Termasuk dokumen kajian lingkungan, karena areal tersebut berada dalam perkebunan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, Budiman juga menyoroti Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang diduga belum ada. Padahal, Jamrek merupakan kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan pertambangan sebagai jaminan pemulihan lingkungan pasca-tambang.

“Jaminan reklamasi itu wajib,” tandasnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Polres Pulau Taliabu dan Pemerintah Daerah didesak untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan PT Victory hingga seluruh kewajiban perizinan, tata ruang, dan lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla
Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIT

Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT