Tanpa PKKPR, Lokasi Galian C di Pulau Taliabu di Atas Perkebunan Rakyat

- Wartawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (RakyatMu)

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Aktivitas pertambangan batuan (Galian C) yang dikelola PT Victory di Bakong, Desa Meranti Jaya, Kecamatan Taliabu Barat, kembali menuai sorotan. Lokasi produksi tambang tersebut berada di atas areal perkebunan rakyat, sehingga dinilai bermasalah secara tata ruang dan perizinan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pertambangan ini tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas PUPR. Selain itu, lokasi tambang tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Pulau Taliabu serta Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang RDTR Bobong, yang tidak menetapkan kawasan perkebunan rakyat sebagai zona pertambangan.

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025) menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang meminta pihak perusahaan dan OPD terkait menyerahkan sejumlah dokumen penting. Namun hingga kini, dokumen-dokumen tersebut belum disampaikan.

“Pernah dilakukan RDP dan kami meminta beberapa dokumen, tetapi sampai sekarang belum juga diserahkan. Dokumen yang tidak lengkap ini sudah cukup menjadi alasan bagi Pemda dan Polres untuk menghentikan aktivitas pertambangan batuan PT Victory,”tegas Budiman.

Ia menekankan, salah satu dokumen krusial yang belum ditunjukkan adalah dokumen kajian lingkungan dan PKKPR, mengingat aktivitas tambang berada di areal perkebunan rakyat yang berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap lahan dan mata pencaharian masyarakat.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Kepulauan Sula ‘Bingung’ Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Guru Honda

“Termasuk dokumen kajian lingkungan, karena areal tersebut berada dalam perkebunan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, Budiman juga menyoroti Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang diduga belum ada. Padahal, Jamrek merupakan kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan pertambangan sebagai jaminan pemulihan lingkungan pasca-tambang.

“Jaminan reklamasi itu wajib,” tandasnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Polres Pulau Taliabu dan Pemerintah Daerah didesak untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan PT Victory hingga seluruh kewajiban perizinan, tata ruang, dan lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru