Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

- Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Abdulkadir Nur Ali. (RakyatMu)

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Abdulkadir Nur Ali. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Apakah ada tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023? Pertanyaan publik ini bisa saja ada, karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Mantan pejabat yang diperiksa Kejati Maluku Utara, yaitu mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu Abdulkadir Nur Ali alias Om Dero.

BACA JUGA :  Responden Puas dengan Kesopanan dan Perhatian Citra Puspasari Mus

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga tersangka, yaitu S selaku pengguna anggaran sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, M selaku pelaksana kegiatan, dan Yopi Saraung selaku Komisaris PT. Damai Sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Alion Mus diperiksa, Kejati langsung memanggil Om Dero untuk diperiksa pada Selasa, 28 Januari 2026. Kemarin, Om Dero diperiksa oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara.

BACA JUGA :  Dirjen Bina Marga Kunjungi Pulau Taliabu, Bupati Usulkan Lagi Jalan dan Jembatan

‎Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Om Dero dalam kasus dugaan korupsi proyek ISDA Taliabu yang menelan anggaran Rp17,5 miliar. Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Baru saja selesai pemeriksaan,” kata Richard.

Kasus korupsi proyek pembangunan ISDA ini sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8 miliar. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT