Yopi Saraung Terseret Dua Kasus Korupsi Jalan di Sula dan ISDA Taliabu

- Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 18:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yopi Saraung. (Istimewa)

Yopi Saraung. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Perkara kasus korupsi pekerjaan jalan sentra perkebunan Desa Sanihaya dan Desa Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menyeret sejumlah nama baru.

Mirisnya, nama tersebut juga muncul di perkara lain seperti kasus korupsi pembangunan istana daerah di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Bahkan, mereka juga mengurus proses pencairan anggaran dalam dua proyek pekerjaan tersebut di antaranya, Risandi La Hindo dan Jonli. Sebagaimana yang disebutkan hakim anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, nama Yopi Saraung, Melankton Ralendesang alias Anton, dan Anex juga muncul dalam fakta persidangan. Di mana, Risandi, Jonli, dan Anex merupakan bawahan dari Anton.

BACA JUGA :  Kasus ITE di Kepulauan Sula Sejak 2024 - 2025 Masih Penyelidikan

Sementara, keterlibatan Yopi selaku Pimpinan PT. Damai Sejahtera Membangun dalam dalam kasus ini disebutkan dalam dakwaan JPU menerima uang senilai Rp1,2 miliar. Itu ditransfer oleh terdakwa Defit Nicot Bee.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi jalan Sanihaya Modapuhi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Ripikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (29/4/26).

Sidang dengan agenda permintaan keterangan saksi bernama Risandi itu dipimpin Hakim Ketua yakni, Kadar Nooh dan didampingi dua anggota lainnya. Sidang ini jelas telah membuka takbir kebohongan sejumlah pihak.

Risandi saat dicecar sejumlah pertanyaan dari JPU mengaku, dalam proyek pekerjaan ini dirinya bertugas sebagai pengawas dan juga yang meng-upload berkas untuk ditender. Sementara terdakwa Defit mengurus administrasi pencairan.

BACA JUGA :  Seekor Buaya di Kepulauan Sula Naik di Speedboat, Warga Bilang sudah Biasa

Sementara, Risandi saat ditanya hakim anggota juga mengaku bersama Jonli mereka turut membantu mengurus proses pencairan anggaran. Tidak hanya di Sula, mereka juga yang mengurus pencairan pada proyek istana daerah Taliabu.

“Jujur saja, saksi bersama Jonli yang membantu proses pencairan kan? Asal saksi tahu saja, ada juga perkara istana daerah. Jadi selain di Sula juga di Taliabu? Iya Pak,” ucap Risandi menjawab pertanyaan hakim.

Usai mendengar jawaban tersebut, hakim anggota dengan tegas menyatakan kepada Risandi bahwa nanti mereka akan bertemu kembali lagi dalam perkara istana daerah Pulau Taliabu. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru