KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

- Wartawan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus di KMP Sula Bahagia saat Uji Coba Perdana Tahun 2024. (Istimewa)

Foto Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus di KMP Sula Bahagia saat Uji Coba Perdana Tahun 2024. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula pada 29 Desember 2023 mengalami kerusakan dan tidak terurus. Padahal sejak awal 2024, KMP Sula Bahagia sempat menjalani uji coba dan melayani rute pelayaran Sanana–Pulau Mangoli.

Namun, kapal bantuan Kemenhub tersebut, ternyata sebelumnya Pemkab Kepulauan Sula kembali melakukan pengadaan dengan satu kegiatan yang sama pada tahun 2023 melalui Dinas Perhubungan dengan nama paket “Pengadaan Bus Air Roro”. Proyek pengadaan dengan kode lelang 3643715 ini memiliki nilai pagu sebesar Rp 10.476.500.000,00 atau Rp10,4 Miliar.

BACA JUGA :  Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
SPSE, Pengadaan Bus Air Roro

Dugaan dobel anggaran atau gaib Rp10,4 miliar tersebut menjadi sorotan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penggunaan anggaran terkait pengadaan kapal tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pengelolaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta KPK memeriksa Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi, serta pihak terkait lainnya. “Kapal ini belum lama dilakukan pengadaan dengan anggaran yang cukup besar, tetapi kondisinya sekarang sudah mengalami kerusakan parah,” kata Rasman.

BACA JUGA :  Pilkada 2024, Petahana Rebut Rekomendasi Lawan Lama di Kepulauan Sula

Menurut dia, kondisi KMP Sula Bahagia perlu mendapat perhatian serius karena merupakan aset pemerintah yang harusnya dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan transportasi laut bagi masyarakat Kepulauan Sula. “Nama kapalnya Kapal Motor Penumpang, tetapi masyarakat harus mendapat kepastian terkait sejauh mana kapal ini beroperasi dan bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.

Rasman menegaskan, pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses pengadaan maupun pengelolaan aset tersebut. “Saya mendesak KPK untuk memeriksa Bupati Fifian Adeningsi Mus dan mantan Kadishub Chairullah Mahdi. Selain itu, pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan juga perlu dimintai keterangan,” tegasnya. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Berita Terbaru