Penegak Hukum Didesak Telusuri Dana Hibah Haji dan Umrah Rp16 Miliar di Pemprov Malut

- Wartawan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulisan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Haji dan Umarah

Tulisan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Haji dan Umarah

RAKYATMU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) didesak untuk memeriksa pengelolaan dana hibah Haji dan Umrah Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut sebesar Rp16 miliar.

Anggaran yang melekat di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Maluku Utara tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaannya. Aparat penegak hukum juga diminta untuk memeriksa Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim.

BACA JUGA :  Polisi di Maluku Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Barang Bukti Ganja 235,4 Gram

Desakan pemeriksaan ini terkait peran Kepala Dinas Sosial Maluku Utara sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus ketua panitia Haji dan Umrah, yang turut serta mengikuti perjalanan umrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Maluku Utara, Zulkarnain Yoisangadji, meminta Ditreskrimsus Polda Malut segera melakukan verifikasi terhadap dasar penunjukan pejabat serta pembagian tugas dan kewenangan.

BACA JUGA :  Asyik di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri di Ternate Ditangkap Polisi

Ditreskrimsus juga diminta menelusuri sumber pembiayaan perjalanan, kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya, serta kelengkapan dokumen penyaluran dan pertanggungjawaban dana hibah.

Hal ini dilakukan guna memastikan apakah pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah atau tidak, “Karena prinsip transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan dalam pertanggungjawaban penggunaan uang daerah,” pungkasnya.

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula
Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak
Polisi Didesak Tangkap Febby Atas Dugaan Penyelundupan BBM dan Diskriminasi Warga Sula
Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak
Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa
SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton
Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar
Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIT

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIT

Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIT

Polisi Didesak Tangkap Febby Atas Dugaan Penyelundupan BBM dan Diskriminasi Warga Sula

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIT

Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:50 WIT

Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:05 WIT

SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:33 WIT

Penegak Hukum Didesak Telusuri Dana Hibah Haji dan Umrah Rp16 Miliar di Pemprov Malut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:36 WIT

Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar

Berita Terbaru